Tiga Polisi Di Bursel Dipecat

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Polres Buru Selatan mengambil langkah tegas terhadap tiga anggotanya yang dinilai melakukan pelanggaran berat dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prosesi pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena melalui upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres Bursel, Selasa (18/8/2026). Ketiga personel yang diberhentikan yakni Bripka Irawan Tuharea, Brigpol Eko Setiawan, dan Briptu Haryanto Tasane.

Pelaksanaan upacara dilakukan secara in absentia lantaran ketiga anggota tidak menghadiri kegiatan tersebut. Sebagai bentuk penegasan keputusan institusi, Kapolres Bursel melakukan pencoretan foto ketiga personel sebagai simbol berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri.

Keputusan PTDH itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Maluku setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Masing-masing personel diberhentikan berdasarkan petikan keputusan Kapolda Maluku yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

Dalam arahannya, AKBP Andi P. Lorena menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut bukan keputusan yang mudah, namun merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Keputusan ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan dan telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia meminta seluruh personel Polres Buru Selatan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar senantiasa menjaga sikap, disiplin, serta menjunjung tinggi kode etik profesi kepolisian.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui perilaku anggota yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap anggota harus memahami bahwa menjadi bagian dari Polri adalah amanah besar yang harus dijaga dengan kehormatan dan tanggung jawab,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat keimanan, serta bekerja secara profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

Upacara PTDH tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polres Buru Selatan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dan kode etik memiliki konsekuensi, sekaligus menjadi komitmen institusi dalam menjaga marwah serta kehormatan Kepolisian Republik Indonesia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *