Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Motor di Tambang Ilegal SBB

  • Bagikan

RadarAmbon.id – POLRES Seram Bagian Barat (SBB) tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama La Ode Jamilu di kawasan tambang batu sinabar ilegal di Desa Luhu, Kecamatan Huamual. Selain itu, aparat kepolisian juga mendalami peristiwa pembakaran puluhan sepeda motor yang terjadi di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Korban diketahui merupakan warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Insiden penganiayaan dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/2/2026) siang di kawasan Gunung Tambaga, yang dikenal sebagai lokasi aktivitas pertambangan sinabar ilegal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya dua luka robek di bagian kepala, bibir pecah, luka robek pada siku tangan kanan akibat hantaman benda keras, serta pembengkakan pada kaki kiri yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna kepentingan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Idris Mukadar, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilimpahkan kepada Polsek Huamual.

“Yang tangani Polsek Huamual, langsung saja ke Kapolsek,” ujar Idris Mukadar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/2/2026).

Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami, membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan di Gunung Tambaga serta pembakaran sepeda motor di kawasan Bambu Kuning. Menurutnya, kedua peristiwa tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah arahkan untuk membuat laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Salim.

Pada hari yang sama dengan insiden penganiayaan, dilaporkan pula terjadi pembakaran puluhan sepeda motor di kawasan Bambu Kuning. Polisi masih mendalami apakah kedua peristiwa tersebut saling berkaitan atau berdiri sendiri.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mendalami motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *