Levinus Kariuw Calon Tunggal Ketua PASI Maluku

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Proses penjaringan calon Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Maluku periode 2026–2031 hanya menghasilkan satu kandidat. Levinus Kariuw menjadi satu-satunya figur yang mendaftar hingga batas akhir pencalonan.

Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Viera Hetharia, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak awal bulan lalu. Namun, hingga penutupan, hanya satu nama yang resmi mengajukan diri sebagai calon ketua.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak awal bulan lalu, tetapi sampai batas akhir hanya satu calon yang mendaftar,” ujar Viera kepada wartawan di Ambon, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya sempat beredar informasi terkait sejumlah figur yang akan maju dalam bursa pencalonan. Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada kandidat lain yang melengkapi dan mengembalikan berkas pendaftaran.

Menurut Viera, Levinus Kariuw mendaftarkan diri pada hari terakhir melalui perwakilan timnya. “Pendaftaran dilakukan pada hari terakhir, dan hingga penutupan tidak ada calon lain yang menyerahkan berkas,” katanya.

Dari sisi dukungan, Levinus disebut telah mengantongi sekitar 90 persen suara sah dari pemilik hak suara. Jumlah tersebut melampaui syarat minimal dukungan yang ditetapkan, yakni 30 persen dari total pengurus cabang kabupaten/kota se-Maluku.

“Dengan capaian dukungan tersebut, secara administratif syarat pencalonan telah terpenuhi,” jelasnya.

TPP juga telah melakukan proses verifikasi terhadap dokumen yang diajukan. Hasilnya, Levinus Kariuw dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan sebagai calon ketua.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PASI Maluku yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Agenda tersebut akan menjadi forum penetapan Ketua Umum PASI Maluku periode 2026–2031.

“Musprov akan menjadi tahapan final untuk menetapkan ketua umum terpilih. Rencananya digelar pada Mei, meski tanggal pelaksanaannya masih menunggu kepastian,” tutup Viera.(AAN)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *