RadarAmbon.id – POLRES Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang berpotensi memicu konflik sosial. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus penganiayaan yang terjadi di lokasi tambang ilegal, yang tetap diproses sesuai hukum meskipun telah dilakukan upaya mediasi.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menyatakan, kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kriminal dalam bentuk apa pun. Saat ini, pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengamanan serta melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap para terduga pelaku. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Andi Zulkifli kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kapolres juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi serta mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (8/2/2026), Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli telah menginisiasi mediasi dengan para tokoh masyarakat dari Desa Iha dan Desa Luhu. Mediasi tersebut dilakukan guna meredam ketegangan akibat kesalahpahaman antarpenambang dari kedua desa.
Pertemuan pertama digelar bersama Raja Iha, Muhammad Zein Latukaisupy. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa seluruh persoalan yang terjadi di lokasi tambang ilegal diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesepakatan serupa juga disampaikan dalam pertemuan Kapolres dengan Kepala Desa Luhu beserta perangkat desa. Seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.(*)





