Kejari Tual Bongkar Dugaan Masalah Proyek Air Bersih

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual mulai mendalami dugaan persoalan dalam dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dullah Laut dan Tayando yang menelan anggaran APBN-P lebih dari Rp101 miliar.

Pengusutan yang dilakukan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tual saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). Penyidik menelusuri pelaksanaan pekerjaan serta kondisi hasil pembangunan yang disebut belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tual, Joe Felubun, membenarkan adanya proses pendalaman terhadap kedua proyek tersebut. Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait pembangunan SPAM di Dullah Laut dan Tayando.

“Ya, di dua lokasi, Dullah Laut dan Tayando. Saat ini masih sebatas wawancara, masih Puldata dan Pulbaket,” ujar Joe kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Proyek SPAM Dullah Laut diketahui memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp35 miliar. Kejari Tual juga telah meminta keterangan terhadap pihak kontraktor untuk mengetahui lebih jauh pelaksanaan pekerjaan, termasuk informasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Joe menyebut, adanya pengembalian atas temuan BPK tidak serta-merta menghentikan proses pendalaman. Penyidik tetap akan memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai aturan dan memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunan.

“Berapa nilai temuan dan total yang dikembalikan kami belum tahu. Namun yang pasti proses masih berlangsung,” tegasnya.

Sementara proyek SPAM Tayando masih dalam tahap awal pengumpulan informasi. Kejari Tual memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan untuk mengungkap fakta terkait pelaksanaan kedua proyek air bersih tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *