RadarAmbon.id – Ribuan kasus Tuberkulosis (TBC) anak di Maluku masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan gerak cepat lintas sektor. Rendahnya penemuan kasus membuat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, tetapi aktif menemukan, mengobati dan mencegah penularan sejak dini.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, perlindungan terhadap anak dari ancaman TBC bukan semata urusan kesehatan, melainkan bagian dari investasi pembangunan manusia dan masa depan Maluku. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Maluku, Faradila Attamimi, saat membuka Diskusi Strategis Lintas Sektor untuk Penguatan Penanggulangan TBC Anak di Provinsi Maluku, di Manise Hotel, Kamis (15/10/2026).
“Setiap anak yang dapat kita lindungi dari TBC adalah investasi bagi masa depan,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Menurutnya, TBC yang menyerang anak tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan anak, tetapi juga dapat memengaruhi keluarga, lingkungan sekolah, kehidupan sosial hingga masa depan pembangunan daerah. Karena itu, penanggulangannya tidak boleh dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Data yang disampaikan menunjukkan tantangan penemuan kasus TBC anak di Maluku masih cukup besar. Pada 2025, dari target 1.793 anak dengan TBC yang perlu ditemukan, baru 494 kasus atau sekitar 27,65 persen yang berhasil ditemukan. Artinya, masih terdapat sekitar 1.299 kasus yang belum ditemukan jika dibandingkan dengan target tersebut.
Sementara pada 2026, dari target 1.488 kasus TBC anak, baru 310 anak yang ditemukan. Capaian tersebut baru sekitar 21 persen, sehingga masih terdapat sekitar 1.178 kasus dari target yang belum ditemukan.

Gubernur menilai rendahnya capaian tersebut harus menjadi perhatian serius. Sebab, semakin rendah persentase penemuan kasus, semakin besar kemungkinan masih terdapat anak yang mengalami TBC tetapi belum teridentifikasi dan belum memperoleh pengobatan.
Kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Jarak antarwilayah, keterbatasan transportasi, ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas diagnosis serta kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi persoalan yang harus diatasi secara bersama-sama.
“Penanggulangan TBC anak tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh sektor terkait,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan agar anak yang menderita TBC tidak dikucilkan. Mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan serta hak yang sama untuk hidup sehat, belajar, bermain dan tumbuh sebagai generasi Maluku yang berkualitas.
Ia meminta diskusi lintas sektor tersebut tidak berhenti pada forum pembahasan. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan kesepahaman mengenai pembagian peran masing-masing sektor, pemetaan persoalan penemuan, diagnosis, pengobatan dan pencegahan TBC anak, hingga rencana aksi yang jelas, terukur dan dapat diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Termasuk di dalamnya penguatan penemuan kasus, investigasi kontak, pemberian TPT atau terapi pencegahan TBC, pendampingan anak dan keluarga serta penguatan komunikasi publik untuk menghapus stigma terhadap penderita TBC.
Kepala Kantor UNICEF Maluku dan Maluku Utara, Hengky Widjaja, Ph.D mengingatkan bahwa TBC masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Maluku. Ia menilai capaian penemuan kasus di Maluku masih belum menggembirakan dan membutuhkan percepatan.
Berdasarkan data yang diterimanya, capaian penemuan kasus TBC di Maluku baru sekitar 46 persen dari target. Hingga Oktober 2026, kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah cepat karena waktu untuk mengejar target semakin terbatas.
“Baru 46 persen. Kita sudah di bulan Oktober, sudah mendekati ujung. Jadi kita harus berpikir dan bertindak cepat untuk bisa mengejar target yang masih tersisa banyak,” kata Hengky.
Ia juga menyebut penemuan kasus TBC pada anak masih menghadapi tantangan. Dari data yang disampaikan, sekitar 24 persen dari temuan kasus TBC merupakan anak, dengan 354 kasus anak yang telah ditemukan.
Di sisi lain, dari sekitar 4.438 kasus TBC yang telah ditemukan, sebanyak 3.660 orang telah memperoleh penanganan. Tingkat kesembuhan disebut telah mencapai sekitar 79 persen, meski masih berada di bawah target nasional 90 persen.
Menurut Hengky, salah satu tantangan lainnya adalah pemberian TPT kepada anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC. Masih terdapat keluarga yang menolak menjalani pengobatan pencegahan ketika salah satu anggota keluarganya dinyatakan menderita TBC.
“Ini masih menjadi tantangan. Secara nasional di Indonesia memang masih menjadi masalah klasik, masih banyak anggota keluarga yang menolak untuk ikut menjalani pengobatan ketika ada anggota keluarga di rumah yang ditemukan TBC,” jelasnya.
Hengky menilai persoalan geografis Maluku tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mengejar target. Sebaliknya, kondisi kepulauan tersebut harus dijawab melalui penguatan sistem pelayanan, mobilisasi sumber daya serta kolaborasi antarsektor.
Ia menegaskan, persoalan TBC bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan, keluarga, sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media dan mitra pembangunan memiliki peran masing-masing dalam memutus rantai penularan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr. Elna Anakotta, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlibatan lintas sektor dalam penanggulangan TBC anak.
Menurutnya, target yang ingin dicapai bukan sekadar meningkatkan jumlah kasus yang ditemukan, tetapi memastikan anak yang teridentifikasi mendapatkan penanganan, pengobatan dan pencegahan secara optimal.
“Bukan cuma penemuan kasus yang ingin kami sasar, tetapi bagaimana penanggulangan, pengobatan dan pencegahan kepada anak-anak itu karena mereka adalah generasi bangsa,” kata Elna.
Karena itu, Dinkes Maluku mendorong seluruh sektor terkait memperkuat pelayanan kesehatan, terutama dalam penemuan kasus, pengobatan dan pemberian terapi pencegahan TBC bagi anak.
Ia berharap penguatan kerja sama lintas sektor tersebut dapat mempercepat penemuan kasus yang selama ini belum teridentifikasi, sekaligus memastikan anak-anak Maluku yang terpapar TBC memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.
Upaya tersebut menjadi semakin penting karena TBC pada anak tidak selalu mudah dikenali. Dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat, pemerintah berharap kasus dapat ditemukan lebih awal sehingga pengobatan bisa segera diberikan dan risiko penularan dapat ditekan.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, melindungi anak dari TBC bukan sekadar menyelesaikan persoalan kesehatan hari ini. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas generasi yang akan menentukan masa depan Maluku.(*)












