RadarAmbon.id – Sungai Waitomu yang selama ini menjadi bagian dari wajah kawasan Pasar Mardika Ambon diyakini bakal tampil dengan wajah baru. Penataan kawasan tersebut oleh jajaran Kodam XV/Pattimura dinilai berpotensi mengubah kawasan yang semrawut menjadi ruang kota yang lebih bersih, tertata, dan bahkan menjadi ikon baru Kota Ambon.
Optimisme itu disampaikan praktisi hukum sekaligus tokoh muda Kota Ambon, Amirudin Suat, S.H. Ia memberikan dukungan terhadap langkah penataan kawasan bantaran Sungai Waitomu, terutama dari sisi estetika, keteraturan kawasan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Amirudin menilai pembangunan yang kini dikerjakan di kawasan tersebut bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Ambon.
Ia bahkan optimistis, setelah seluruh pekerjaan rampung, kawasan Sungai Waitomu akan memiliki daya tarik baru dan menjadi salah satu ruang yang memperkuat identitas Kota Ambon.
“Ke depan, saya sangat yakin jika pembangunan tersebut selesai, kawasan ini akan menjadi ikon baru. Sungai Waitomu disulap menjadi ikon justru akan jauh lebih bagus dan tertata, terutama saat pandangan mata menuju ke arah pembangunan yang saat ini sedang diposisikan oleh rekan-rekan TNI,” ujar Amirudin,Minggu (25/10/26).
Menurut Amirudin, penataan Sungai Waitomu juga memiliki potensi lebih luas apabila diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai ruang publik yang representatif, sekaligus menjadi wadah interaksi sosial dan budaya masyarakat.
Selain itu, keberadaan ruang produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Penataan kawasan juga diharapkan mampu mendukung ketertiban wilayah serta menghadirkan area parkir yang lebih representatif di sekitar kawasan Makodam XV/Pattimura.
Terkait munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat, Amirudin menilai perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam sebuah pembangunan.
Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kritik itu boleh-boleh saja, tidak ada larangan. Namun, kritik juga harus bersifat membangun demi kemajuan Kota Ambon,” tegasnya.
Amirudin juga menyinggung kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai pembangunan di atas aliran Sungai Waitomu. Menurut dia, konstruksi yang diterapkan menggunakan metode cor dak sehingga tidak berarti aliran sungai ditutup secara permanen.
“Itu kan cor dak, bukan sungainya ditutup secara permanen dan tidak menghalangi arus air,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan aktivitas masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Meski demikian, aspek lingkungan tetap harus menjadi perhatian. Amirudin meminta agar rancangan pembangunan tetap memperhitungkan akses bagi alat berat untuk melakukan pengerukan sampah maupun penanganan sedimentasi secara berkala.
Hal itu terutama penting untuk memastikan fungsi aliran air tetap terjaga, mulai dari kawasan Jembatan PU, sekitar Bank Mandiri, hingga menuju pesisir pantai.
Amirudin menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya mengejar perubahan wajah kawasan, tetapi harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetap memperhatikan lingkungan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)












