Alamat Fiktif Bongkar Jejak Kiriman Ganja Bandara Pattimura

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Misteri di balik paket mencurigakan yang melintas di Terminal Kargo Bandara Pattimura Ambon mulai terungkap. Polisi menemukan fakta baru setelah melakukan penelusuran terhadap penerima paket berisi ganja seberat kurang lebih satu kilogram yang dikirim dari Medan menuju Ternate, Maluku Utara.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap identitas penerima yang tercantum dalam paket.
“Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian di Maluku Utara, alamat penerima yang tertera ternyata tidak ditemukan atau fiktif,” kata Andrias, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, paket tersebut sebelumnya dikirim dari Medan dan hanya transit di Bandara Pattimura Ambon sebelum direncanakan diteruskan menuju Maluku Utara. Namun, pemeriksaan petugas berhasil mengungkap isi paket yang ternyata merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar satu kilogram.

Menurut Andrias, temuan alamat penerima yang tidak sesuai menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik pengiriman barang terlarang tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui asal jaringan maupun tujuan sebenarnya dari paket tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya barangnya, tetapi juga bagaimana modus pengiriman ini dilakukan. Semua informasi yang ditemukan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan, jalur kargo udara menjadi salah satu titik yang harus mendapatkan pengawasan maksimal karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan narkotika.

Ia meminta perusahaan jasa pengiriman maupun pihak terkait meningkatkan pemeriksaan setiap barang yang masuk ke wilayah Maluku.

“Dibutuhkan kerja sama, komunikasi, dan koordinasi dari semua pihak, terutama jasa titipan maupun pengiriman kargo agar barang-barang seperti ini tidak masuk ke Pulau Ambon,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Kawasan Bandara Pattimura bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan pengiriman ganja setelah melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8/2026).

Dari hasil pemindaian tersebut, petugas menemukan paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui paket tersebut berisi ganja dengan berat sekitar satu kilogram yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *