X-Ray Bandara Pattimura Bongkar Kiriman Ganja 1 Kg

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Sistem pemeriksaan ketat di Bandara Internasional Pattimura Ambon kembali menunjukkan perannya sebagai benteng pengawasan jalur masuk narkotika. Melalui deteksi mesin X-Ray, petugas berhasil membongkar kiriman mencurigakan yang diduga berisi ganja seberat sekitar 1 kilogram yang dikirim dari Medan menuju Ambon.

Paket tersebut terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan terhadap barang kargo di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Jumat (21/8/2026) sore. Dari hasil pemindaian, petugas menemukan adanya perbedaan antara dokumen pengiriman dengan tampilan barang pada layar X-Ray.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay mengatakan, temuan itu terjadi sekitar pukul 17.54 WIT ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kargo milik PT Pos Indonesia.

“Pada saat proses pemindaian, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan bentuk barang yang terlihat pada monitor X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan material organik berupa dedaunan atau herbal kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” ujar Janete, Rabu (2/9/26).

Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Kawasan Bandara Pattimura yang dipimpin Kapolsek AKP Yan Serhalawan. Aparat kemudian melakukan pengamanan barang temuan sekaligus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan.

Dalam proses pengamanan, petugas Avsec berkoordinasi dengan Cargo & Logistics Deputy Branch Head Syamsul Nurlette, pihak Lanud Pattimura, Satuan Polisi Militer (Satpom) Pattimura, Angkasa Pura Indonesia, serta jajaran kepolisian.

Barang yang diduga ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Polisi kini bergerak mengungkap jaringan di balik pengiriman paket tersebut, termasuk memburu identitas pengirim, penerima, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika lintas wilayah itu.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *