RadarAmbon.id – Polda Maluku mengawali pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2026 dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon, Kamis dini hari (6/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan tempat hiburan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda), didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Izaac Risambessy selaku Kapusdalopsda. Kegiatan melibatkan personel Polda Maluku, Polisi Militer TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, dan Bea Cukai Provinsi Maluku.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, terukur, dan tegas dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan di Golden Place Karaoke dan PUB serta Dragon Karaoke dan PUB. Petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan, serta tes urine secara selektif terhadap pengunjung, pemandu lagu (ladies), dan disc jockey (DJ).
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif narkotika maupun zat psikotropika lainnya. Hasil tersebut menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kedua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
Kombes Pol. Indra Gunawan menegaskan, hasil negatif tersebut tidak membuat aparat mengurangi intensitas pengawasan. Menurutnya, Operasi Antik Salawaku 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna memastikan tempat hiburan tetap menjadi ruang yang aman serta bebas dari narkoba.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan, hasil pemeriksaan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dari narkotika. Meski demikian, Polda Maluku tetap akan mengintensifkan operasi dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Maluku yang Bersinar (Bersih dari Narkoba). (MHS)





