13 Polisi Terseret Kasus Narkoba, Polda Maluku Tak Boleh Tebang Pilih

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Bayang-bayang keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian. Sebanyak 13 anggota polisi kini berada dalam sorotan setelah dimintai keterangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus narkoba yang tengah diusut. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga menyentuh oknum berseragam yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, mengakui bahwa proses pendalaman terhadap 13 anggota tersebut masih berlangsung. Polda Maluku bersama BNN saat ini terus menelusuri posisi dan peran masing-masing anggota guna mengungkap apakah mereka sekadar saksi, memiliki keterkaitan dengan pelaku, atau bahkan menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika yang sedang dibongkar.

“Koordinasi dengan BNN masih terus berjalan. Jaringan ini sedang kami dalami dan kami harus memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing anggota yang dimintai keterangan,” ujar Indra di Ambon, Jumat (5/6/2026).

Indra menegaskan tidak akan ada perlindungan terhadap anggota kepolisian yang terbukti bermain dalam bisnis haram narkotika. Menurutnya, komitmen Polda Maluku sangat jelas, yakni menindak siapa pun tanpa memandang status maupun jabatan. Jika ditemukan bukti keterlibatan, maka proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat narkoba. Kalau terbukti, pasti ditindak. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku terus memperluas pengembangan kasus yang berhasil diungkap. Meski sebagian besar tersangka yang ditangkap masih didominasi pengguna, penyidik tetap memburu jalur distribusi hingga ke tingkat kurir dan bandar untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Maluku.

Terkait pengakuan seorang perempuan yang ditangkap karena kasus narkoba dan menyebut kawasan Batu Merah sebagai lokasi pembelian barang haram tersebut, Indra menjelaskan bahwa wilayah itu memang kerap muncul dalam berbagai pengungkapan kasus. Namun ia menegaskan bahwa Batu Merah tidak bisa langsung dicap sebagai sumber para pengedar karena banyak transaksi dilakukan di lokasi tersebut meskipun pelakunya berasal dari wilayah lain.

“Yang sering terjadi, transaksi diarahkan ke Batu Merah karena mudah diakses dan sudah dikenal di kalangan pelaku. Tetapi penjual atau pengedarnya belum tentu berasal dari sana,” jelasnya.

Polda Maluku memastikan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna semata. Aparat berjanji membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan oknum aparat yang diduga ikut bermain dalam peredaran narkotika.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *