11 Personel Polresta Ambon, Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Tahanan

  • Bagikan
Ilustrasi

RadarAmbon.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku bergerak cepat menyelidiki kasus meninggalnya seorang tahanan di Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berinisial MP (32). Sebanyak 11 personel kepolisian kini diperiksa guna mengungkap kemungkinan pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), termasuk personel piket lama dan piket baru yang bertugas saat kejadian. Langkah ini diambil untuk memastikan kronologi peristiwa serta menelusuri potensi kelalaian yang berujung pada kematian korban.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa seluruh personel yang terkait akan dimintai keterangan secara menyeluruh. “Sebanyak 11 personel sementara kami periksa untuk diambil keterangannya, baik dari piket lama maupun piket baru,” ujarnya, Senin (27/4/26)

MP dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan delapan tahanan lainnya di dalam Rumah Tahanan pada Senin (27/4/2026) dini hari. Korban diketahui baru dimasukkan ke dalam rutan sehari sebelumnya, yakni Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIT, terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Hingga kini, Propam Polda Maluku masih mendalami penyebab pasti insiden tersebut. Penyelidikan difokuskan pada aspek pengawasan tahanan, standar operasional prosedur, serta tanggung jawab petugas jaga dalam mencegah terjadinya kekerasan di dalam rutan.(AAN)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *