Kapolri Tegas Tolak Polri Di Bawah Kementerian

  • Bagikan

RadarAmbon.id, Jakarta – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah struktur kementerian kembali memantik perdebatan serius di Senayan. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/26) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tegasnya: Polri harus tetap berdiri langsung di bawah Presiden demi menjaga efektivitas dan kekuatan negara.

Di hadapan para anggota dewan, Kapolri menilai gagasan tersebut bukan sekadar perubahan struktur administratif, melainkan menyangkut desain besar kekuasaan dan stabilitas pemerintahan. Menurutnya, penambahan kementerian khusus kepolisian justru berpotensi memperpanjang rantai komando dan menghambat kecepatan pengambilan keputusan strategis.

Jenderal Listyo Sigit bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima tawaran personal untuk menduduki jabatan menteri kepolisian apabila skema tersebut diwujudkan. Namun tawaran itu langsung ditolaknya. Dengan nada berseloroh namun penuh makna, Kapolri menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang harus memimpin Polri dalam struktur kementerian.

Baginya, persoalan ini tidak berkaitan dengan jabatan atau posisi pribadi, melainkan menjaga marwah reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting lahirnya kepolisian sipil yang profesional dan independen, serta menjadi kunci agar negara tetap responsif dalam menghadapi ancaman keamanan tanpa terjebak konflik kewenangan.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *