Setujui APBD-P 2026, Demokrat Tegaskan Fungsi Pengawasan

  • Bagikan
Halimun Saulatu.

RadarAmbon.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam pendapat akhir fraksi. Meski memberikan dukungan terhadap APBD-P 2026, Demokrat menegaskan persetujuan anggaran tidak berarti melepas fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku, Halimun Saulatu, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.

Apresiasi tersebut antara lain diarahkan pada sektor kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan proyek strategis daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi.

Namun, menurut Demokrat, persetujuan terhadap APBD-P bukan semata-mata menyetujui sebuah dokumen anggaran. Anggaran perubahan harus mampu menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat Maluku.

“Persetujuan ini bukan berarti Fraksi Demokrat melepas fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Kami tetap akan memastikan setiap anggaran yang telah disepakati memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” tegas Halimun, Kamis (1/10/26).

Selain persoalan anggaran, Fraksi Demokrat turut mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk Wakil Gubernur, serta menjaga hubungan yang harmonis antara seluruh unsur pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemerintahan daerah harus berjalan akur, harmonis dan sinergis agar visi pembangunan Maluku dapat diwujudkan secara bersama-sama.

“Ini bukan tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana rakyat dilayani. Dua pemimpin harus memiliki satu tujuan, yakni mewujudkan Maluku yang maju, adil dan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Fraksi Demokrat menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD-P 2026 akan tetap dilakukan. Hal itu penting agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada persetujuan administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam program yang berdampak bagi masyarakat.

Dengan persetujuan tersebut, Fraksi Demokrat berharap pelaksanaan APBD-P 2026 dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Maluku.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *