Sekda Malteng Diperiksa Soal Dugaan Hibah Kesra

  • Bagikan
Rakib Sahubawa

RadarAmbon.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mulai mendalami dugaan penggunaan dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024. Dalam proses penyelidikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, turut dimintai keterangan.

Rakib menjalani pemeriksaan di ruang Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Sekda Maluku Tengah berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIT hingga berakhir sekitar pukul 19.00 WIT. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah pada Bagian Kesra Pemkab Maluku Tengah.

Pantauan RadarAmbon.id di lokasi, Rakib keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIT dengan didampingi dua orang. Seorang lainnya terlihat telah menunggu di luar gedung sebelum rombongan tersebut berjalan menuju kendaraan yang terparkir di halaman markas lama Polda Maluku.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan yang baru dijalaninya, Rakib memilih tidak memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan penyelidikan tersebut.

“Jang lai,” ujarnya singkat sambil tersenyum sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara itu, sumber internal kepolisian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Maluku Tengah. Namun, sumber tersebut belum bersedia membeberkan secara rinci materi yang didalami penyidik maupun status Rakib dalam proses penyelidikan tersebut.
“Iya, ada pemeriksaan. Ada lah,” kata sumber itu singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Maluku belum menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Sekda Maluku Tengah maupun perkembangan penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah Bagian Kesra Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *