RadarAmbon.id – Rentetan kecelakaan yang melibatkan kendaraan kontainer hingga merenggut korban jiwa mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremis. Ia menilai persoalan operasional truk kontainer di Kota Ambon harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar tidak kembali menelan korban.
Menurut Anos, kecelakaan yang terjadi baru-baru ini bukanlah kejadian pertama. Berdasarkan catatannya, sudah dua kali kecelakaan besar melibatkan kendaraan kontainer yang menyebabkan korban jiwa di wilayah Kota Ambon.
“Sepengetahuan saya, ini adalah kedua kalinya kecelakaan yang melibatkan mobil kontainer menimbulkan korban jiwa di Kota Ambon. Kasus pertama terjadi beberapa tahun lalu di depan Markas Kodaeral IX Ambon, dan kasus kedua terjadi kemarin,” kata Anos, dalam statusnya yang diunggah melalui laman Facebook, Rabu (5/8/26).
Ia mengakui, kemungkinan masih ada kejadian lain yang tidak diketahuinya. Namun, dua peristiwa tersebut menurutnya sudah cukup menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait untuk melakukan pembenahan terhadap sistem operasional kendaraan kontainer.
Anos menyebut, keluhan masyarakat terkait aktivitas truk kontainer di jalan raya bukan persoalan baru. Ia menyoroti perilaku sebagian kendaraan kontainer yang dinilai kerap melaju dengan kecepatan tinggi, terutama pada ruas jalan yang sempit dan padat.
“Dengan pengawalan satu unit kendaraan Patwal, tidak jarang truk kontainer melaju dengan kecepatan tinggi di jalan yang kondisi lalu lintasnya padat. Hal ini menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, fungsi pengawalan lalu lintas bukan untuk memberikan keistimewaan kepada kendaraan tertentu agar bebas bergerak tanpa batas, melainkan memastikan keselamatan dan kelancaran bersama.
Karena itu, Anos mendesak Ditlantas Polda Maluku, Satlantas Polresta Ambon, Pelindo, serta perusahaan angkutan kontainer segera duduk bersama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola operasional kendaraan berat tersebut.
Ia meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait aturan perjalanan truk kontainer, mulai dari jam keluar dan masuk pelabuhan, jalur yang digunakan, hingga standar kecepatan dan mekanisme pengawalan.
“Keselamatan jiwa manusia harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu korban berikutnya baru dilakukan pembenahan,” tegasnya.
Anos berharap tragedi yang terjadi menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem transportasi kendaraan kontainer di Ambon. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk menggunakan jalan raya dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut.(*)





