RadarAmbon.id — Bripda Zul Ohoirat alias Zul akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait polemik yang melibatkan dirinya dengan perempuan berinisial DL. Ia memberikan penjelasan dari sudut pandangnya mengenai dugaan persoalan utang piutang hingga hubungan pribadi yang kini menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (28/7/2026), Bripda ZO menegaskan bahwa dirinya membantah tuduhan yang menyebut telah melakukan tindakan merugikan terhadap DL. Ia mengklaim hubungan dan komunikasi antara keduanya bermula dari persoalan pinjaman uang yang kemudian berkembang menjadi kedekatan pribadi.
“Saya sebelumnya tidak mengenal DL. Awal komunikasi terjadi setelah adanya persoalan pinjaman uang, kemudian hubungan kami berkembang hingga berpacaran,” ujar ZO.
Menurut ZO, selama hubungan berlangsung, DL beberapa kali memberikan bantuan berupa transfer uang dengan nominal berbeda. Ia menyebut pemberian tersebut dilakukan secara sukarela dan bukan karena adanya tekanan maupun permintaan darinya.
ZO juga menjelaskan bahwa pertemuan langsung pertama dengan DL terjadi setelah dirinya kembali dari tugas di Dobo menuju Ambon. Ia mengaku dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah kondisi yang membuat dirinya mempertimbangkan kembali hubungan yang sedang dijalani.
Terkait persoalan keuangan yang menjadi salah satu pokok sengketa, Bripda ZO menyebut jumlah uang yang diterimanya telah dibahas dalam proses mediasi di hadapan Provos. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan bersama, nilai tersebut disebut mencapai Rp73 juta.
Namun, menurut ZO, dalam proses penyelesaian muncul permintaan pengembalian dengan jumlah yang lebih besar. Ia menyebut angka yang diminta sempat mencapai Rp150 juta sebelum kemudian berubah menjadi Rp125 juta.
“Dalam pembahasan di hadapan Provos, ada permintaan pengembalian dengan tambahan bunga. Angkanya sempat Rp150 juta kemudian menjadi Rp125 juta,” katanya.
Sebagai bentuk itikad penyelesaian, ZO mengaku sempat menawarkan sebidang tanah miliknya berukuran 10 x 10 meter. Namun, upaya tersebut belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Selain persoalan uang, Bripda ZO juga memberikan penjelasan terkait hubungan pribadi dengan DL. Ia mengklaim hubungan yang pernah terjalin berlangsung atas dasar kesepakatan bersama dan membantah adanya unsur paksaan.
Ia menambahkan, memiliki sejumlah bukti berupa rekaman percakapan maupun komunikasi yang menurutnya dapat menjelaskan kronologi hubungan serta persoalan yang terjadi.
Bripda ZO menyebut hubungan keduanya telah berakhir sekitar Februari atau Maret 2025. Menurutnya, persoalan pengembalian uang baru kembali muncul beberapa waktu setelah hubungan tersebut berakhir.
Klarifikasi ini merupakan penyampaian versi Bripda ZO terkait sengketa dengan DL. Sementara itu, proses penanganan perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.(*)





