RadarAmbon.id — Penataan kawasan Sungai Waitomu di kawasan Pasar dan Terminal Mardika, Kota Ambon, didorong tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan manfaat ekonomi, di tengah dinamika terkait administrasi pemanfaatan alur sungai.
Ketua LBH PC GP Ansor Kota Ambon, Ramli Lulang, S.H., menilai penataan kawasan tersebut perlu dilihat dari manfaatnya bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Mardika.
Menurutnya, penataan Sungai Waitomu diarahkan untuk memperbaiki kondisi kawasan, menyediakan ruang publik, meningkatkan ketertiban lingkungan serta membuka ruang yang lebih produktif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Masyarakat harus melihat ini dari kacamata masa depan dan asas kemanfaatan sosial yang luas. Terlebih lagi, proyek penataan ini sama sekali tidak membebani keuangan daerah atau menggunakan dana APBD,” tegas Ramli, Selasa (27/10/26).
Ia menyebut, pembangunan tersebut menggunakan skema non-APBD Kota Ambon. Karena itu, penataan kawasan diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi anggaran daerah yang diperuntukkan bagi kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Terkait persoalan administrasi pemanfaatan alur sungai, Ramli menekankan pentingnya melihat kewenangan masing-masing instansi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses perizinan pemanfaatan sumber daya air dan alur sungai perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, kepastian hukum tetap harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, proses administrasi juga diharapkan tidak menghilangkan tujuan utama penataan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Sementara itu, proses pelaporan dan koordinasi terkait pemanfaatan sumber daya air yang telah dilakukan sejak Agustus lalu ke tingkat pemerintah pusat disebut masih terus dikawal.
Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup juga tetap dilakukan untuk memastikan penataan kawasan Sungai Waitomu memperhatikan aspek lingkungan.
Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus memberikan ruang yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM di kawasan Mardika.(*)












