Kapolda Maluku Pastikan Penanganan Konflik Sesuai Hukum

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rangkaian kasus yang berkaitan dengan konflik antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas secara adil, transparan, serta berlandaskan hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyusul meningkatnya ketegangan yang dipicu sejumlah peristiwa pidana di wilayah tersebut.

Kapolda menjelaskan, aparat kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, tetapi juga kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

Rangkaian kejadian bermula dari dugaan pelecehan yang dialami seorang perempuan saat melintas di kawasan Dusun Olas pada akhir Mei lalu. Upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak pada Jumat malam (5/6/2026) belum menghasilkan penyelesaian yang kondusif. Situasi kemudian memanas setelah dua warga yang melintas di wilayah tersebut diduga menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu memicu konsentrasi massa dari kedua dusun dan meningkatkan potensi benturan antarkelompok.

Ketegangan kembali terjadi pada Sabtu (6/6/2026) ketika warga melakukan aksi protes dengan memblokade jalan serta menuntut percepatan pengungkapan pelaku. Massa yang kemudian bergerak menuju Dusun Olas berhasil dihalau aparat gabungan Polri dan TNI guna mencegah bentrokan terbuka. Dalam situasi tersebut, sejumlah fasilitas kendaraan operasional kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi pembakaran oleh oknum warga.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, Polres Seram Bagian Barat mengerahkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan unsur pengamanan lainnya. Kehadiran personel Brimob turut memperkuat pengamanan hingga kondisi di lapangan berangsur terkendali pada siang hari. Aparat juga terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah munculnya konflik susulan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Selain itu, komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat terus diperkuat untuk mendukung terciptanya rekonsiliasi dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Polda Maluku memastikan situasi keamanan di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan bagi semua pihak.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *