Soal Oli Palsu, Disperindag Maluku Akan Koordinasi Dengan Dinas ESDM

  • Bagikan

RadarAmbon.id – DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku menanggapi serius dugaan peredaran oli palsu di Kota Ambon yang belakangan dikeluhkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan roda dua.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku guna menelusuri informasi tersebut serta memastikan pengawasan distribusi oli di pasaran.

Menurut Jais, dalam sistem pengawasan produk energi, kewenangan teknis memang berada pada instansi terkait di sektor energi. Namun dari sisi perdagangan, Disperindag tetap memiliki peran dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan dinas teknis guna memastikan produk yang beredar memiliki izin dan memenuhi standar.

“Para distributor akan kami koordinasikan bersama Dinas ESDM untuk menelusuri informasi ini. Memang kewenangan terkait BBM dan turunannya berada pada instansi teknis, tetapi dari sisi perdagangan kami melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Jais, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran produk pelumas di pasaran juga melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan produsen dan distributor resmi. Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta distributor resmi. Kemarin dalam pertemuan dengan DPR juga sudah disampaikan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran,” jelasnya.

Sementara itu, warga Kota Ambon diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan beredarnya oli palsu yang dikemas menggunakan botol dari berbagai merek ternama sehingga sulit dibedakan dengan produk asli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oli yang diduga palsu tersebut telah beredar di sejumlah bengkel maupun toko di Kota Ambon. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena penggunaan oli palsu berpotensi merusak mesin kendaraan.

Salah satu pemilik bengkel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mengaku secara kasat mata sangat sulit membedakan antara oli asli dan palsu karena kemasannya hampir identik dengan produk resmi.

“Sekarang ini sangat susah dibedakan. Botol dan mereknya mirip sekali dengan yang asli, jadi pembeli harus benar-benar teliti,” ujarnya.

Ia menyarankan pengendara untuk lebih berhati-hati saat membeli oli kendaraan. Salah satu cara sederhana memastikan keaslian produk adalah dengan memindai kode batang (barcode) yang tertera pada kemasan menggunakan telepon genggam.

“Kalau beli oli sebaiknya scan dulu barcode di kemasan. Kalau setelah dipindai langsung menuju situs resmi pabrikan, biasanya itu asli. Tapi kalau mengarah ke situs lain atau tidak jelas, patut dicurigai,” katanya.

Masyarakat juga diimbau membeli oli kendaraan hanya di bengkel resmi atau toko yang terpercaya guna menghindari risiko mendapatkan produk palsu. Selain merugikan konsumen, peredaran oli palsu juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada mesin kendaraan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *