RadarAmbon.id – POLDA Maluku mengelar simulasi pengamanan unjuk rasa di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Jumat (5/12/2025).
Simulasi merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam melakukan reformasi atau transformasi pelayanan, khususnya dalam pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita ketahui bersama bahwa unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang Tahun 1998, di mana masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Salah satu bentuknya adalah melalui unjuk rasa,” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, kepada wartawan.
Disampaikan, tugas Polri adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat tersebut. Melalui simulasi ini, ia berharap seluruh anggota yang bertugas dalam pelayanan unjuk rasa dapat bertindak lebih humanis, lebih memperhatikan keselamatan para peserta unjuk rasa, serta memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Karena itu, setiap tindakan yang dapat berdampak pada keselamatan harus disampaikan terlebih dahulu kepada peserta unjuk rasa,” ujarnya.
Dikatakan, perubahan ini membuat pelayanan Polri dalam kegiatan unjuk rasa menjadi lebih baik, tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Selain itu, penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan uneg-unegnya tanpa provokasi, tanpa pihak-pihak yang menunggangi, sehingga tujuan utama dari unjuk rasa tidak terganggu.
“Itulah tujuan dari kegiatan pelatihan hari ini,” tandasnya.(AAN)





