RadarAmbon.id – DPP Hetu Jazirah menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam perjuangan mendorong pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan. Dukungan ini dinilai sebagai langkah strategis yang menegaskan pentingnya keadilan fiskal, pengakuan kewilayahan, dan afirmasi pembangunan bagi daerah berciri kepulauan seperti Maluku.
Juru Bicara DPP Hetu Jazirah, Abdul Raup Pelu, SH., menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan hanya agenda pemerintah, tetapi merupakan suara kolektif masyarakat Maluku, khususnya warga Jazirah Leihitu dan Jazirah se-Maluku yang selama ini menghadapi ketimpangan pembangunan. “UU Provinsi Kepulauan adalah kebutuhan mendesak untuk menjamin pembangunan merata dan pelayanan publik yang efektif,” tegasnya, Kamis (4/12/25)
Organisasi ini menilai bahwa payung hukum baru tersebut akan membuka ruang penataan kewenangan laut yang lebih adil, peningkatan alokasi anggaran pusat sesuai karakteristik kepulauan, hingga penguatan konektivitas antar-pulau dan layanan publik. Selain itu, regulasi ini juga dianggap penting untuk mendorong ekonomi biru, pariwisata bahari, serta pemberdayaan masyarakat adat dan budaya lokal.
Melalui pernyataan resminya, DPP Hetu Jazirah mengajak seluruh pemangku kepentingan dari negeri adat, tokoh agama, pemuda, hingga diaspora untuk bersatu mendukung langkah politik Gubernur Maluku. Organisasi ini menegaskan siap berada di garda terdepan mengawal perjuangan hingga terwujudnya UU Provinsi Kepulauan sebagai payung hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Maluku.(*)





