Jalan Ambalau Tak Kunjung Selesai, Aleg Buru-Bursel Disoroti

  • Bagikan
Massa aksi dari Pemuda Maluku Bergerak berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu 27 Agustus 2025. Mereka meminta anggota DPRD yang memiliki hak prerogatif di komisi pembangunan daerah harus melakukan kunjungan kerja serta melihat secara langsung jalan lingkar Kecamatan Ambalau kemudian dikoordinasikan kepada kepala daerah Kabupaten Buru Selatan untuk melakukan langkah-langkah strategis agar jalan tersebut secepatnya bisa rampung.

RadarAmbon.id – ANGGOTA legislatif (Aleg) Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Buru – Buru Selatan (Bursel) dihujat oleh puluhan mahasiswa asal Kecamatan Ambalau yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB).

Pasalnya, mereka dinilai lamban dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait percepatan pembangunan proyek jalan lingkar di Pulau Ambalau, Kabupaten Bursel, yang mangkrak lebih dari 15 tahun.

Dalam aksinya, massa menyoroti lambannya pengerjaan jalan sepanjang 24 kilometer itu. Hingga kini, baru sekitar 10 kilometer yang diaspal, sementara sisanya masih berupa jalan kerikil bahkan tanah, sehingga menyulitkan akses warga.

“Kami menilai anggota DPRD Maluku dari dapil Buru-Bursel, terutama yang duduk di komisi bidang pembangunan, gagal menjalankan aspirasi masyarakat,” tegas Koordinator Lapangan PMB, Arman Lesilawang, dalam orasinya di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu, 27 Agustus 2025.

Mahasiswa juga melancarkan kritik tajam terhadap legislator PDIP, Akmal Soulissa, yang dianggap tidak menunjukkan keberpihakan nyata pada warga Ambalau selama menjabat. Kritik serupa dialamatkan kepada seluruh anggota DPRD Maluku dari dapil yang sama.

Menurut Arman, keberadaan jalan lingkar Ambalau sangat vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia mendesak pemerintah provinsi maupun pusat mengambil alih pembangunan melalui perubahan status jalan menjadi jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

PMB menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Maluku. Pertama, mengawal proses perubahan status jalan lingkar Ambalau hingga terealisasi. Kedua, memanggil Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk menuntaskan dokumen administrasi peralihan status jalan.

Dan ketiga, menugaskan anggota DPRD bidang pembangunan turun langsung ke Ambalau untuk melihat kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Segala bentuk pembiaran terhadap keterlambatan pembangunan ini berarti menunda kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh abai terhadap kepentingan daerah kecil seperti Ambalau,” ujar Arman.

Para mahasiswa menegaskan akan terus melakukan aksi protes jika DPRD Maluku tidak segera mengambil langkah konkret mempercepat pembangunan jalan tersebut. (CIK)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *