Raih Miliaran Rupiah dari Pas Pelabuhan Dalam Sebulan, Fasilitas Ramah Penumpang Rentan Tak Diperhatikan

  • Bagikan

RadarAmbon — Puluhan tahun mengelola aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Ambon, dinilai belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat pengguna jasa, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, hingga orang sakit.

Ironisnya, di tengah besarnya kontribusi masyarakat melalui pembayaran jasa kepelabuhanan, fasilitas pelayanan yang ramah kelompok rentan justru masih menjadi persoalan. Uang yang masuk dari masyarakat pengguna pelabuhan seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan penumpang.

Setiap penumpang baik penumpang kapal Pelni, kapal perintis yang dioperatori maupun kapal lain yang berangkat melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah dikenakan biaya pas pelabuhan yang langsung dipotong dalam pembelian tiket. Untuk kapal penumpang Pelni atau kapal putih, biaya pas pelabuhan mencapai Rp37.500 per tiket, sementara kapal perintis Sabuk Nusantara yang dioperasikan Pelni dikenakan sekitar Rp4.000 per tiket.

Biaya tersebut bukan dibayarkan oleh Pelni sebagai bentuk subsidi kepada Pelindo, melainkan berasal dari uang masyarakat yang membeli tiket perjalanan. Artinya, masyarakat pengguna jasa pelabuhan turut menjadi sumber pendapatan melalui mekanisme pembayaran biaya pas pelabuhan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber, Rabu (23/9/26), dalam satu bulan terdapat puluhan aktivitas keberangkatan kapal dari Pelabuhan Ambon, baik kapal Pelni maupun kapal perintis. Dalam satu kali keberangkatan kapal Pelni, jumlah penumpang dapat mencapai sekitar 1.800 orang, bisa juga kurang, bisa juga lebih, belum termasuk jumlah penumpang kapal Sabuk Nusantara.

Dengan tingginya frekuensi keberangkatan dan jumlah pengguna jasa setiap bulan, penerimaan dari biaya pas pelabuhan yang dikelola Pelindo berpotensi mencapai angka miliaran rupiah. Namun, besarnya kontribusi masyarakat tersebut dinilai belum sepenuhnya terlihat dalam bentuk penyediaan fasilitas pelayanan publik yang inklusif.

Salah satu persoalan yang masih menjadi sorotan adalah minimnya fasilitas aksesibilitas bagi kelompok rentan di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Hingga kini, belum terlihat sarana khusus seperti jalur disabilitas, ramp bagi pengguna kursi roda, guiding block bagi penyandang disabilitas netra, ruang ibu dan anak, hingga area tunggu prioritas yang layak.

Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, kelompok rentan masih harus bercampur dengan antrean umum. Penyandang disabilitas harus menghadapi keterbatasan akses saat menuju kapal, sementara ibu hamil, lansia, ibu menyusui, maupun penumpang yang sedang sakit harus berjuang dalam kepadatan arus penumpang.

Padahal, pelabuhan merupakan fasilitas publik yang memiliki kewajiban menghadirkan pelayanan aman, nyaman, dan setara bagi seluruh pengguna jasa. Keberadaan fasilitas ramah kelompok rentan bukan lagi sekadar bentuk kepedulian, tetapi menjadi bagian dari standar pelayanan transportasi publik.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus mengatur kewajiban penyedia layanan transportasi menyediakan fasilitas aksesibilitas bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, anak-anak, dan orang sakit.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga menegaskan hak penyandang disabilitas memperoleh aksesibilitas pada fasilitas publik agar dapat menggunakan layanan secara aman, nyaman, dan mandiri.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terhadap komitmen Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Jika masyarakat setiap hari turut memberikan pemasukan melalui biaya pelayanan pelabuhan, maka sudah seharusnya manfaatnya kembali dirasakan dalam bentuk fasilitas yang lebih manusiawi.

Pelabuhan tidak cukup hanya dibangun megah dengan aktivitas bongkar muat yang tinggi. Ukuran keberhasilan sebuah pelabuhan publik juga terlihat dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu memberikan ruang yang adil bagi semua orang, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian lebih.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *