RadarAmbon.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Maluku turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di kawasan Gong Perdamaian, Ambon, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan Reformasi Jilid II sekaligus mengangkat sejumlah persoalan nasional dan daerah yang dinilai memengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.
Demonstrasi berlangsung dengan membawa berbagai spanduk, poster, dan atribut aksi yang berisi kritik terhadap kondisi ekonomi nasional, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga sejumlah isu strategis di Maluku. Sebagai bentuk simbolik perlawanan, massa aksi juga melakukan pembakaran ban bekas di lokasi unjuk rasa.
Situasi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha menyalakan ban bekas, yang memicu perdebatan dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Adu argumentasi terjadi beberapa saat, namun kondisi dapat segera dikendalikan sehingga jalannya aksi tetap berlangsung aman dan tertib.
Koordinator Lapangan Aksi, Rizky Sachdan Rahakbau, menjelaskan bahwa mahasiswa sengaja menggabungkan isu nasional dan daerah dalam tuntutan mereka. Menurutnya, kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Maluku.
“Kami ingin memperpanjang tuntutan isu Reformasi Jilid II, namun ada beberapa poin lokal karena bagi kami kebijakan yang dikeluarkan di pusat sangat berdampak di daerah,” ujar Rizky.
Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan wadah penyampaian aspirasi publik terhadap berbagai persoalan yang dianggap membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kebijakan.
“Aksi yang dilakukan mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat,” katanya.
Setelah menyampaikan seluruh tuntutan, massa aksi mengakhiri demonstrasi dengan tertib. Kegiatan tersebut berlangsung dalam pengawasan aparat kepolisian hingga peserta membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi. (*)





