RadarAmbon.id – Keterbatasan personel menjadi persoalan serius yang kini dihadapi Polda Maluku di tengah luasnya wilayah pelayanan dan tingginya potensi konflik sosial di daerah kepulauan. Fakta itu mengemuka saat Anggota DPD RI asal Maluku, Nono Sampono, melakukan kunjungan reses ke Markas Polda Maluku di Tantui, Ambon, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan yang diterima langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, persoalan penyusutan personel menjadi salah satu isu utama yang disoroti. Dadang mengungkapkan, kebutuhan ideal anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Maluku mencapai sekitar 15.551 personel. Namun hingga saat ini jumlah personel aktif hanya sekitar 8.928 orang atau baru memenuhi 58 persen dari kebutuhan riil di lapangan.
“Artinya kita masih kekurangan sekitar 6.533 personel. Kondisi ini sangat memengaruhi pelayanan kepolisian, terutama di wilayah 3T yang membutuhkan kehadiran anggota secara langsung,” kata Dadang.
Menurut dia, jumlah personel Polda Maluku terus mengalami penyusutan hampir setiap tahun akibat tingginya angka pensiun yang tidak sebanding dengan rekrutmen anggota baru. Pada 2024 tercatat sebanyak 159 personel berkurang karena pensiun, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 176 orang.
“Semakin lama personel kami makin menyusut. Sementara anggota yang ada juga bertambah usia sehingga regenerasi menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Kondisi itu dinilai menjadi tantangan besar bagi Polda Maluku yang harus mengawasi wilayah kepulauan dengan rentang geografis luas dan akses transportasi yang tidak mudah. Keterbatasan personel juga berdampak langsung terhadap kecepatan pelayanan keamanan, penanganan konflik sosial, hingga pengawasan wilayah rawan.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Polda Maluku menerapkan pola rayonisasi antarsatuan guna memperkuat dukungan personel di daerah tertentu, termasuk mengoptimalkan peran satuan Brimob dan Samapta.
Selain kekurangan anggota, Dadang juga mengungkapkan masih terbatasnya sarana dan prasarana penunjang pelayanan kepolisian. Hingga kini masih ada dua polres yang belum memiliki markas komando permanen, yakni Polres Buru Selatan dan Polres Maluku Tenggara. Sejumlah rumah dinas dan kendaraan operasional juga belum tersedia secara memadai.
Sementara itu, Nono Sampono menegaskan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi Polda Maluku akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat. Ia menilai Maluku membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan, kawasan timur Indonesia, sekaligus wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kedatangan kami ke Polda Maluku untuk belanja aspirasi dan belanja masalah. Semua kebutuhan dan tantangan di Maluku akan kami sampaikan di pusat,” ujar Nono.(*)






