RadarAmbon.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Quinn Guest House, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, pada Minggu (2/5/2026) sekitar pukul 19.20 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang angkutan kota (angkot) meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Julian Elias Leithenu (24), penumpang angkot jurusan Hatu–Ambon.
Kecelakaan bermula saat kendaraan jenis Suzuki Carry Futura dengan nomor polisi DE 1571 LU berangkat dari Pantai Sopapei, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sekitar pukul 18.30 WIT. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 10 penumpang dengan tujuan Dusun Batu Lubang, Negeri Hative Besar.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng, terbalik, dan menimpa serta menyeret korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Hative Besar. Penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Satlantas,” ujarnya.(AAN)






