RadarAmbon.id – PT PELNI (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang untuk seluruh pemesanan yang dilakukan mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditempuh guna menjaga keberlanjutan layanan logistik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Penyesuaian tarif hanya berlaku untuk sejumlah kategori muatan, yakni Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus. Sementara pemesanan yang dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif lama. PELNI juga menghadirkan layanan kontainer berkapasitas lebih besar serta menyederhanakan klasifikasi kendaraan demi mempermudah layanan.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero), Ditto Pappilanda, Jumat (3/7/26) mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga layanan angkutan muatan tetap andal di tengah meningkatnya biaya operasional. Menurutnya, perusahaan terus meningkatkan fasilitas, termasuk penyediaan kontainer, pengelolaan depo, dan kemudahan layanan asuransi muatan.
Kepala Cabang PT PELNI Ambon, Ridwan Mandaliko, menegaskan penyesuaian tarif diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi logistik di Maluku yang sangat bergantung pada transportasi laut. Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan aplikasi MyCargoo! maupun layanan kantor cabang untuk memperoleh informasi tarif dan melakukan pemesanan angkutan muatan secara lebih mudah dan transparan.(*)





