RadarAmbon.id, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan di lingkungan sektor pertanian yang kini dalam proses pendalaman aparat penegak hukum. Tiga kasus yang disorot mencakup dugaan praktik mafia proyek, penyelewengan anggaran oleh aparatur sipil negara, hingga indikasi permainan dalam program bantuan benih kelapa senilai miliaran rupiah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program pertanian untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut langkah tegas tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menjaga program swasembada tetap berjalan tanpa gangguan praktik korupsi.
Salah satu kasus yang diungkap yakni dugaan penipuan berkedok proyek Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga menawarkan proyek dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat sambil mencatut nama kementerian. Nilai uang yang diminta disebut mencapai ratusan juta rupiah. Amran menegaskan seluruh proses pengadaan di Kementan kini dilakukan secara digital sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan proyek dengan imbalan tertentu.
Selain itu, Kementan juga memecat seorang ASN berinisial C yang diduga terlibat penyalahgunaan anggaran hampir Rp500 juta. Pemecatan telah dilakukan sejak awal Mei 2026 dan yang bersangkutan kini masuk daftar pencarian orang. Menurut Amran, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kementerian dalam menjaga penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kasus lain yang menjadi perhatian serius berkaitan dengan program pembibitan kelapa di sejumlah daerah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan dugaan kekurangan distribusi benih hingga 136 ribu lebih batang dengan potensi kerugian mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Amran menyebut persoalan itu tidak bisa dianggap ringan karena menyangkut langsung kepentingan petani dan program hilirisasi kelapa nasional. Kementan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal bersama aparat kepolisian dan Satgas Pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)






