Kemenag Dorong Guru Madrasah Ikut Pelatihan GPK

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Kementerian Agama RI terus mendorong peningkatan kompetensi guru madrasah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas pelatihan bagi guru agar mampu menjadi Guru Pendamping Khusus (GPK) bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusif Direktorat KSKK Kemenag RI, Dr. Anis Masykur, mengatakan keberadaan guru pendamping khusus menjadi bagian penting dalam mewujudkan madrasah inklusif yang memberikan layanan pendidikan setara bagi seluruh peserta didik.

Menurut Anis, pendidikan inklusif hadir sebagai solusi karena keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun Madrasah Luar Biasa (MLB) belum mampu menampung seluruh anak penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah sejak 2023 mulai mendorong penyelenggaraan sekolah dan madrasah inklusif.

“Melalui pendidikan inklusif, anak-anak penyandang disabilitas dapat belajar bersama anak-anak pada umumnya. Tujuannya bukan hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membangun sikap saling menghargai, menumbuhkan empati, dan mencegah terjadinya diskriminasi maupun perundungan,” ujar Anis kepada awak media di Ambon,Sabtu (22/8/26).

Ia menjelaskan, Kemenag mengambil langkah percepatan dengan memberikan pelatihan kepada guru madrasah agar memiliki pemahaman tentang pendidikan inklusif. Guru yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat dapat ditetapkan oleh kepala madrasah sebagai Guru Pendamping Khusus (GPK).

“Guru pendamping khusus bukan berarti menggantikan guru pendidikan khusus, tetapi guru yang sudah ada kemudian mendapatkan tugas tambahan untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus,” jelasnya.Anis menyebutkan, guru yang telah ditetapkan sebagai GPK mendapatkan apresiasi berupa ekuivalensi 12 jam tatap muka. Hal tersebut menjadi bentuk penghargaan atas tugas tambahan yang dilakukan dalam mendukung layanan pendidikan inklusif di madrasah.

Ia mengungkapkan, saat ini sekitar 110 ribu guru madrasah telah mengikuti pelatihan pendidikan inklusif. Namun, ia mengakui keterlibatan guru di luar Pulau Jawa, termasuk Maluku, masih perlu terus ditingkatkan.

“Kami mendorong seluruh guru madrasah untuk mengikuti pelatihan ini. Meski nantinya tidak menjadi GPK, pemahaman tentang pendidikan inklusif tetap penting agar guru memiliki cara pandang yang tepat dalam mendampingi seluruh peserta didik,” katanya.

Anis juga mengapresiasi keberadaan Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Maluku yang dinilai memiliki peran strategis dalam membantu pendataan dan advokasi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Menurutnya, kolaborasi antara Kemenag, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta lembaga lainnya sangat diperlukan untuk memperkuat ekosistem pendidikan inklusif di daerah.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *