RadarAmbon.id – Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara terus melakukan peninjauan harga beras di sejumlah pasar guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Pimpinan Wilayah Bulog Maluku dan Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir, Minggu (7/6/2026), mengatakan kegiatan pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan harga beras SPHP tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), memantau penyerapan beras di pasar, serta mencegah terjadinya spekulasi harga. Selain melakukan monitoring harga beras, Bulog juga terus mengawasi distribusi komoditas pangan lainnya, termasuk Minyakita, agar dapat diterima masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut Rudy, Bulog secara berkala melakukan pengecekan harga beras di pasar maupun gudang penyimpanan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Selain itu, Bulog juga memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan.
Rudy menjelaskan, Bulog telah mendistribusikan Minyakita ke sejumlah pasar rakyat melalui jaringan resmi. Para pedagang yang memperoleh pasokan Minyakita dari Bulog diwajibkan menjual sesuai HET yang berlaku. Apabila ditemukan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, maka dapat dipastikan pedagang tersebut bukan bagian dari jaringan pengecer yang disuplai oleh Bulog.
Hasil peninjauan di Pasar Namlea pada Juni 2026 menunjukkan harga beras medium berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram. Sementara beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp65.000 per kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp13.000 per kilogram. Untuk beras premium merek Dua Udang dan sejenisnya, harga berkisar antara Rp18.000 hingga Rp18.500 per kilogram. Adapun harga Minyakita tercatat sebesar Rp15.700 per liter.
Rudy menegaskan, apabila terjadi kenaikan harga beras yang signifikan di pasaran, Bulog telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya penyaluran beras SPHP, pelaksanaan operasi pasar, Gerakan Pangan Murah, serta percepatan bantuan pangan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Bulog juga mengimbau masyarakat untuk membeli beras SPHP dan Minyakita melalui saluran distribusi resmi guna memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah.(*)






