RadarAmbon.id – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, memanfaatkan masa reses di Maluku dengan melakukan pertemuan khusus bersama mantan Gubernur Maluku dua periode, Karel Albert Ralahalu, Sabtu (14/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di kediaman Karel Albert Ralahalu itu membahas perjuangan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, Bisri menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, DPD RI, maupun DPR RI semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Maluku. Menurutnya, semua elemen, mulai dari akademisi, praktisi hingga aktivis perlu bersatu dan “baku tongka belakang” guna mengawal agenda strategis tersebut.
Bisri juga menilai Karel Albert Ralahalu memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan daerah kepulauan karena menjadi salah satu tokoh yang mempelopori Deklarasi Ambon, yang disebut sebagai cikal bakal lahirnya gagasan provinsi kepulauan. Dalam suasana penuh kekeluargaan itu, Karel turut membagikan berbagai pengalaman, tantangan, dan hambatan yang dihadapi Maluku selama bertahun-tahun dalam memperjuangkan pengesahan RUU tersebut.
Selain mendiskusikan strategi perjuangan, Bisri menyampaikan bahwa Presiden RI telah merespons RUU Daerah Kepulauan melalui penerbitan Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama parlemen. Ia berharap perjuangan yang telah berlangsung sekitar 15 tahun itu tidak lagi bersifat eksklusif, melainkan menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat Maluku demi terwujudnya keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan di Indonesia. Di akhir pertemuan, Karel Albert Ralahalu menyerahkan sebuah buku berisi gagasan dan visinya tentang Maluku kepada Senator Bisri sebagai bentuk dukungan perjuangan.(*)






