RadarAmbon.id — Gelombang protes internal Partai Golkar Kota Ambon kembali pecah. Puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Maluku di Karang Panjang, Ambon, Jumat (4/9/2026), menuntut kejelasan arah penyelesaian Musyawarah Daerah (Musda) IX Golkar Kota Ambon yang hingga kini belum menemui titik terang.
Aksi yang awalnya membawa agenda mempertanyakan kelanjutan Musda berubah menjadi sorotan tajam terhadap sejumlah keputusan elite partai di tingkat provinsi. Para kader menilai dinamika yang terjadi pascapenunjukan Caretaker Ketua DPD Golkar Kota Ambon telah memunculkan keresahan hingga ke tingkat kecamatan.
Massa mempertanyakan alasan Musda yang telah diskors sejak 30 April 2026 belum juga dilanjutkan, sementara muncul wacana perubahan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Dalam aksi tersebut, kader secara terbuka menyebut nama Korbid Kepartaian DPD Golkar Maluku Richard Rahakbauw dan Caretaker Ketua DPD Golkar Kota Ambon Elly Toisutta sebagai pihak yang dianggap memiliki peran dalam kisruh internal tersebut.
Sorotan kader menguat setelah muncul klaim adanya arahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait dukungan politik di lima kecamatan. Pernyataan itu kemudian menuai pertanyaan karena kader menilai proses penjaringan sebelumnya telah dilakukan melalui mekanisme organisasi di tingkat kecamatan.
“Kami tidak meminta Musda ulang. Yang kami minta adalah Musda yang sudah berjalan agar dilanjutkan sesuai aturan partai,” tegas salah satu kader dalam aksi tersebut.
Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Julius Yongki Siwalette, dalam orasinya mempertanyakan rencana penggantian pimpinan kecamatan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas organisasi.
Ia menegaskan, kader kecamatan merupakan ujung tombak partai yang selama ini bekerja memenangkan agenda politik Golkar di Kota Ambon.
“Jangan menodai partai besar ini dengan kepentingan kelompok tertentu. Tanpa kecamatan, tidak mungkin ada kekuatan partai di tingkat atas,” tegas Yongki.
Hal senada disampaikan Ketua Golkar Teluk Ambon Joseph Ruban. Ia menilai langkah-langkah yang diambil sejumlah pengurus partai berpotensi melemahkan konsolidasi Golkar dari tingkat akar rumput.
Menurutnya, kebesaran Partai Golkar tidak terlepas dari kerja kader di tingkat bawah yang selama ini menjaga mesin politik partai tetap berjalan.
“Partai ini dibangun dari bawah. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan semangat kader yang sudah berjuang,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Harian DPD I Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy memastikan aspirasi kader akan diteruskan kepada pimpinan partai.
Ridwan menjelaskan, keputusan terkait rencana penunjukan Plt pengurus kecamatan masih sebatas hasil pleno dan belum sampai pada tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Berikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan tuntutan ini kepada ketua. Dalam dialog seperti ini tidak bisa langsung mengambil keputusan,” kata Ridwan.
Sementara itu, pengurus DPD I Golkar Maluku Subhan Pattimahu memastikan setiap aspirasi kader akan menjadi perhatian partai dan diproses sesuai aturan organisasi.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi ini. Semua akan kami tindaklanjuti sesuai AD/ART, peraturan organisasi, serta petunjuk pelaksanaan partai,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua AMPG Kota Ambon Hengki Hiskia turut menyoroti munculnya nama Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dalam polemik tersebut.
Ia menilai membawa nama ketua umum dalam konflik internal hingga tingkat kecamatan harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tubuh partai.
“Kalau benar ada intervensi sampai ke tingkat kecamatan, tentu sangat disayangkan. Tapi kalau tidak benar, jangan sampai nama ketua umum digunakan untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Hengki meminta seluruh pihak mengedepankan mekanisme organisasi dan tidak mengambil langkah yang dapat memperlebar konflik internal.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya soal figur calon ketua, tetapi bagaimana menjaga marwah Partai Golkar serta memastikan Musda IX Golkar Kota Ambon berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)





