RadarAmbon.id – PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, gagalkan penyelundupan narkoba bagi narapidana, Minggu (4/1/2026) siang.
Temuan 6 paket kecil narkoba di dalam kemasan plastik roti yang dibawa oleh salah satu pengunjung.
“Benar (ada temuan narkoba) di Lapas. Saat itu petugas memeriksa barang-barang pengunjung dan ditemukanlah narkoba diduga jenis sabu-sabu,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro, kepada media lewat seluler, Rabu (7/1/2026).
Hal yang sama juga dibenarkan Kalapas Ambon Sumarwoto Hendra Budimana. Kata Sumarwato, pada Minggu siang itu, pengunjung yang datang dan menitipkan barang kepada petugas dan . direspons petugas jaga dengan membukakan pintu serta menanyakan keperluan pengunjung. Pengunjung kemudian menyampaikan izin untuk menitipkan barang berupa makanan.Barang titipan tersebut selanjutnya dibawa ke dalam dan diletakkan di meja sortir untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dibuka, petugas menemukan adanya barang mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar adalah narkoba yang kalau dilihat seperti sabu sebanyak enam paket kecil,” Jelas kalapas.
Usai menyerahkan barang itu, pengunjung tersebut meninggalkan Lapas saat petugas menyampaikan untuk menyortir barang tersebut.
“Belum diketahui secara pasti tujuan barang tersebut ditujukan kepada siapa,” jelasnya.
Untuk menyelidiki masalah ini, kata Kalapas, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
“Barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon,” akuinya.
Dengan temuan ini, kedepannya Lapas akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan serta razia.
“Kami berkomitmen untuk berupaya secara maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan warga binaan maupun di internal petugas pemasyarakatan, ” pungkas Kalapas.(AAN)




