Satgas Pangan Maluku Larang Keras Kenaikan Harga Beras di Atas HET

  • Bagikan
Satgas Pangan dan pelaku usaha Rakor bahas stabilisasi harga beras.

AMBON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Maluku melarang distributor dan pelaku usaha menaikkan harga beras. Larang ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan dan pelaku usaha di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi harga beras.

“Satgas Pangan Polda Maluku telah memberitahukan kepada para pelaku usaha dan kebanyakan telah membuat surat pernyataan tidak ada penjualan beras melebihi HET”,” kata Kombes Rositah.

Polda Maluku mengingatkan kepada para distributor dan pelaku usaha agar tidak menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik untuk beras premium maupun medium.

“Dari rapat kordinasi tersebut, ditemukan fakta bahwa harga beras yang dijual pada ritel modern “lokal” melebihi HET, sedangkan harga beras yang dijual pada ritel modern “terpusat” sesuai HET,” ungkapnya.

Dari belanja masalah tersebut, disimpulkan bahwa distributor dalam menjual harga beras ke ritel modern maupun pasar tradisional sudah melewati HET yang ditetapkan pemerintah,” sebutnya.

“Polda Maluku hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan menghimbau agar tidak menjual beras melebihi HET,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *