130 Siswa Baru SMAN 3 Malteng Dibekali Anti Korupsi dan Narkotika

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Sebanyak 130 siswa baru SMA Negeri 3 Maluku Tengah di Suli, Kecamatan Salahutu, mendapatkan pembekalan tentang pencegahan korupsi dan bahaya narkotika dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027.

Kepala SMA Negeri 3 Maluku Tengah, Jolanda Koda mengatakan, kegiatan MPLS berlangsung selama lima hari, mulai Senin (13/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026). Dari total peserta, terdapat 61 siswa perempuan dan 69 siswa laki-laki yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

“Jumlah siswa baru yang mengikuti MPLS tahun ini sebanyak 130 orang. Mereka akan diberikan berbagai materi yang bertujuan membantu proses adaptasi dengan lingkungan sekolah serta membentuk karakter positif sejak awal menjadi warga sekolah,” ujar Jolanda.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026, serta berbagai aturan pendidikan lainnya.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah membantu siswa baru mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, memahami keamanan, fasilitas umum, serta membangun interaksi positif antara siswa dengan seluruh warga sekolah.

“Selain itu, MPLS juga bertujuan memperkenalkan sarana akademik, menumbuhkan motivasi belajar, semangat berprestasi, serta membangun perilaku positif bagi peserta didik,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi diberikan kepada siswa baru, mulai dari wawasan Wiyata Mandala, pengenalan sekolah dan lingkungan sekitar, penguatan karakter sebagai Anak Indonesia Hebat, keamanan digital, eksplorasi potensi diri, kondisi sosial emosional siswa, hingga dampak negatif kecanduan permainan daring.

Materi tentang anti korupsi menjadi salah satu perhatian khusus dalam MPLS tahun ini. Jolanda menyebutkan, materi tersebut diberikan agar siswa memahami nilai-nilai integritas sejak dini.

“Untuk siswa, pemahaman anti korupsi dimulai dari hal sederhana, seperti disiplin waktu belajar, disiplin waktu beristirahat, serta membangun kebiasaan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi bagian dari upaya kami membentuk budaya disiplin di sekolah,” katanya.

Selain anti korupsi, siswa juga mendapatkan edukasi terkait bahaya narkotika melalui pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Jolanda menambahkan, kegiatan MPLS melibatkan sejumlah fasilitator, di antaranya tim Inspektorat Provinsi Maluku, BNN Provinsi Maluku, BPBD Provinsi Maluku, BKKBN Kabupaten Maluku Tengah, akademisi Universitas Pattimura, serta sembilan guru SMA Negeri 3 Maluku Tengah.

“Kami berharap MPLS dari hari pertama hingga hari terakhir dapat berjalan dengan baik dan mampu mewujudkan siswa yang berkarakter, berprestasi, aman, nyaman, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” harapnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *