RadarAmbon.id – KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di Jalan Y Syaranamual, Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.01 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan Sandy (38), warga Nania, Kecamatan Baguala, meninggal dunia. Sementara itu, Gilang Saputra Patty (23) dan Bandot (15) selamat dari kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, menjelaskan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 6790 NI yang dikendarai Gilang bersama Bandot bergerak dari arah Poka menuju Hunuth. Sementara Sandy mengendarai sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi DE 4034 LC dari arah berlawanan, yakni menuju Poka.
Setibanya di depan Swalayan Mr DIY Hunuth, kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan.
“Tabrakan itu mengakibatkan para pengendara terjatuh ke badan jalan,” kata Janete kepada media ini.
Akibat benturan tersebut, Sandy mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. J. Leimena oleh personel kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun beberapa jam kemudian, Sandy dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Janete menambahkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Ambon.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (AAN)





