RadarAmbon.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal menyerahkan Satu ekor Sapi kurban kepada pengurus Masjid Jabal Nur, Kompleks Amantelu, Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Hewan kurban itu diterima pengurus masjid Jabal Nur, Selasa (26/5/26).
Usai penyerahan itu, Farhatun mengatakan, pada momen idul adha 1447 Hijriah/2026 Masehi DPRD Maluku melalui sekretariat DPRD menyalurkan sebanyak tiga ekor sapi kurban,satu ekor di salurkan di Elat Kabupaten Maluku Tenggara, satu ekor disalurkan Ketua DPRD Maluku,Benhur G.Watubun di Masjid Raya Alfatah Ambon dan satu ekor diserahkan Farhatun di Kompleks Amantelu, Air Basar.
Farhatun menjelaskan, hakikat dari berkurban dalam Islam bukan sekedar menyembelih hewan tetapi bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah kurban kata Farhatun, selain mengandung makna spritualitas, juga sosial dan moral yang sangat dalam.”Dengan berkurban mengajarkan keikhlasan, kepasrahan dan kepatuhan total kepada Allah SWT.”ujarnya.
Ia berharap, hewan kurban yang nantinya disembeli dan dagingnya diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.(*)






