Korban Lakalantas di Jalan Syaranamual Diduga Dibunuh, Polisi Masih Selidiki Kasus

  • Bagikan

RadarAmbon.id – Kematian Sandy (38), warga Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Y Syaranamual, Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, kini menjadi tanda tanya. Pihak keluarga menduga korban tidak hanya mengalami kecelakaan, tetapi juga menjadi korban pembunuhan.

Dugaan tersebut mendorong puluhan anggota keluarga korban mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (9/6/2026), untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Setibanya di kantor Satlantas, keluarga korban diterima langsung oleh Kasat Lantas AKP Azlan Prayogo bersama Kanit Laka Lantas. Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta polisi mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di Dusun Kate-Kate itu.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan bahwa hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab pasti maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut karena masih menunggu sejumlah hasil pemeriksaan.

“Kami masih menunggu hasil visum yang sedang diproses. Selain itu, keluarga korban juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengajukan autopsi guna mendukung proses penyelidikan,” ujar Luhukay kepada wartawan di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, langkah penyelidikan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil visum dan autopsi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara akan terus berjalan hingga diperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian korban.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar ada perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik. Tentunya, kami tetap menelusuri kasus ini secara profesional dan tidak memihak kepada siapa pun,” tegasnya.

Polisi berharap proses penyelidikan yang dilakukan secara objektif dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.

“Jika terdapat perkembangan terbaru, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” tandasnya.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Y Syaranamual, Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.01 WIT.

Dalam peristiwa tersebut, Sandy (38), warga Nania, Kecamatan Baguala, meninggal dunia. Sementara dua pengendara lainnya, Gilang Saputra Patty (23) dan Bandot (15), dilaporkan selamat.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *