RadarAmbon.id — Pergantian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Ambon Nurfiah Sopaheluwakan mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, nama kepala sekolah baru disebut telah muncul dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara Surat Keputusan (SK) pengangkatan maupun proses serah terima jabatan belum diterima oleh pihak sekolah.
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/9/26), menyebutkan Kepala SMKN 3 Ambon yang masih aktif menjalankan tugas tiba-tiba mengetahui adanya perubahan data dalam sistem administrasi pendidikan. Nama kepala sekolah baru telah tercantum dalam Dapodik, menggantikan nama kepala sekolah sebelumnya, meski secara administrasi belum ada penyerahan jabatan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pergantian pimpinan sekolah. Sebab, pergantian kepala sekolah pada umumnya dilakukan melalui tahapan resmi, mulai dari penerbitan SK, pemberitahuan kepada pihak terkait, hingga serah terima tugas dan tanggung jawab.
Perubahan data di sistem sebelum adanya keputusan resmi dinilai dapat menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan sekolah. Apalagi, kepala sekolah lama disebut masih menjalankan aktivitas dan tanggung jawab sebagai pimpinan satuan pendidikan, sementara secara sistem namanya sudah tidak lagi tercantum.
Sejumlah pihak mempertanyakan langkah tersebut karena Dapodik menjadi salah satu sistem penting dalam administrasi pendidikan nasional. Perubahan data kepala sekolah berkaitan dengan kewenangan, pengelolaan sekolah, serta berbagai proses administrasi yang berjalan di satuan pendidikan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dasar pergantian Kepala SMKN 3 Ambon tersebut, termasuk apakah SK pengangkatan kepala sekolah baru telah diterbitkan atau masih dalam proses. Publik pendidikan pun menunggu kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terkait persoalan ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin yang dikonfirmasi terkait pergantian tersebut meminta agar persoalan itu dikomunikasikan dengan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Nanti komunikasi dengan Kabid GTK, nanti beliau jelaskan karena sesuai dengan tupoksi,” singkat Sarlota.(*)





