RadarAmbon.id — Potensi kelautan dan perikanan Maluku kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 30 ton komoditas unggulan daerah resmi dilepas untuk ekspor dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Kegiatan pelepasan ekspor tersebut berlangsung di Kompleks PT Prima Makmur, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (22/9/2026), dilakukan langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (BKI), H. Abdul Kadir Karding, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Komoditas yang diekspor terdiri dari 29 ton tuna dan 1 ton kepiting bakau, meliputi produk fresh whole tuna, frozen tuna, serta kepiting bakau dengan negara tujuan ekspor yakni Amerika Serikat, Vietnam, Singapura, dan Jepang.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya mengatakan, ekspor tersebut menjadi bukti bahwa produk unggulan Maluku memiliki kemampuan bersaing di pasar global.
“Maluku sejak dahulu telah menjadi bagian penting dari jalur perdagangan dunia, terutama dalam sejarah perdagangan rempah-rempah. Semangat maritim dan kejayaan perdagangan itu harus kita hidupkan kembali di era modern,” ujar Hendrik.
Menurutnya, Maluku tidak hanya memiliki kekayaan laut yang besar, tetapi juga berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti pala, cengkeh, damar, dan produk unggulan lainnya.
Ia menyebut, ekspor komoditas hari ini menjadi bukti kerja bersama pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, serta berbagai pihak dalam memperluas pasar produk Maluku ke tingkat internasional.
“Pencapaian ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan serta memperluas jangkauan ekspor komoditi unggulan daerah,” katanya.

Hendrik juga menyoroti besarnya potensi perikanan Maluku yang memiliki tiga wilayah pengelolaan perikanan nasional, yakni WPP 714, 715, dan 718 yang mencakup Laut Banda hingga Laut Arafura.
Menurutnya, potensi tersebut selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Maluku karena sebagian hasil tangkapan masih dibawa keluar daerah sebelum tercatat sebagai produk daerah lain.
“Banyak ikan yang ditangkap di wilayah Maluku, tetapi kemudian dicatat sebagai produk daerah lain karena didaratkan di luar Maluku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.
Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi terus mendorong agar aktivitas pendaratan hasil tangkapan dilakukan di Maluku sehingga memberikan efek ekonomi bagi daerah, mulai dari kebutuhan bahan bakar, air, jasa pelabuhan, hingga membuka lapangan kerja.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mulai memberikan perhatian terhadap kepentingan daerah penghasil. Menurutnya, kebijakan yang mendukung daerah penghasil harus terus diperkuat agar potensi laut Maluku memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup wilayah ini dari pelaku usaha luar karena kita bagian dari NKRI. Tetapi harus ada regulasi yang berpihak kepada daerah penghasil seperti Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, H. Abdul Kadir Karding mengatakan, peran karantina tidak hanya menjaga keamanan produk dari ancaman penyakit, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan ekspor Indonesia.
Ia menjelaskan, standar perdagangan internasional saat ini semakin ketat karena negara tujuan ekspor tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga aspek ketelusuran (traceability) dan keamanan pangan.
“Fungsi sertifikasi karantina bukan untuk mempersulit, tetapi menjamin keamanan dan kesehatan produk agar mampu diterima pasar internasional,” katanya.
Kadir mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Maluku yang membentuk tim percepatan ekspor. Menurutnya, tidak banyak daerah yang memiliki tim khusus untuk mendorong peningkatan ekspor.
“Kami akan mendukung semampu kami untuk menguatkan daya saing komoditi Maluku agar bisa masuk lebih luas ke pasar internasional,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, nilai ekspor perikanan Maluku terus mengalami peningkatan. Pada 2025, nilai ekspor perikanan Maluku mencapai sekitar Rp885,64 miliar, sementara periode Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp881,59 miliar atau mengalami peningkatan sekitar 5,7 persen.
Menurutnya, dengan potensi perikanan yang besar, Maluku memiliki peluang menjadi salah satu pusat perikanan nasional.
“Dari ikan saja kontribusinya sangat besar. Kalau ekosistemnya dibangun dengan baik, ekspor Maluku bisa menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku dalam laporannya menyampaikan, potensi sumber daya ikan Maluku mencapai sekitar 4,66 juta ton per tahun dengan potensi lestari yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Ia menyebut, ekspor komoditas perikanan Maluku telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan, termasuk PT Maluku Prima Makmur yang mengekspor tuna beku serta beberapa perusahaan lainnya yang bergerak pada komoditas udang vaname, ikan kerapu hidup, dan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi.
Pelepasan ekspor ini menjadi momentum penting bagi Maluku untuk memperkuat posisi sebagai daerah penghasil komoditas laut unggulan sekaligus memperluas akses pasar internasional.(*)





