RadarAmbon.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mendalami peristiwa konflik antarwarga yang berujung pada kerusakan dan pembakaran sejumlah bangunan di wilayah Lisabata dan Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan pentingnya rekonsiliasi untuk memulihkan hubungan sosial masyarakat.
Dadang mengatakan, penyelidikan terhadap kejadian tersebut masih dilakukan oleh aparat kepolisian. Tim telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Prosesnya sedang berjalan. Kita sudah olah TKP, kita juga sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Dadang saat ditemui di Mapolda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan pelaksanaan rekonstruksi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan akibat konflik. Penanganan perkara, kata dia, tetap dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Meski demikian, Kapolda menilai penyelesaian konflik tidak hanya bergantung pada proses hukum. Menurutnya, upaya membangun kembali hubungan baik antarwarga menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Rekonsiliasi, perdamaian ini yang paling utama. Tetapi ini tidak boleh meninggalkan masalah pelanggarannya. Proses hukum tetap harus berjalan,” tegasnya.
Dadang mengapresiasi masyarakat dari kedua pihak yang dinilai memiliki keinginan untuk menjaga situasi tetap aman dan tidak memperpanjang konflik. Ia menyebut kondisi keamanan di lokasi kejadian mulai berangsur kondusif setelah aparat melakukan pengamanan.
Kapolda juga meminta seluruh pihak tidak memperluas persoalan dengan membawa isu lain yang tidak berkaitan langsung dengan kejadian tersebut. Menurutnya, penyelesaian harus difokuskan pada akar masalah agar tidak memicu ketegangan baru.
“Jangan membawa isu-isu lain dalam persoalan ini,” katanya.
Ia menyebut persoalan awal yang memicu konflik berkaitan dengan kesalahpahaman mengenai pembakaran lahan. Karena itu, komunikasi antarwarga dan penyelesaian melalui dialog menjadi langkah yang harus dikedepankan.
“Kita semua menginginkan perdamaian di antara desa yang bertetangga itu terjadi,” ujar Dadang.
Selain melakukan penyelidikan, Polda Maluku juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dampak kerugian yang dialami masyarakat akibat kejadian tersebut. Pemerintah daerah, kata Dadang, turut memberikan perhatian terhadap kondisi warga terdampak.
Untuk menjaga situasi tetap aman, kepolisian memastikan pengamanan di wilayah tersebut terus dilakukan. Dadang berharap masyarakat dapat mempertahankan kondisi kondusif serta mengedepankan komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan.
“Kalau memang ada persoalan, bagaimana solusinya. Jangan langsung terbawa emosi,” tutupnya.
Polda Maluku memastikan proses penyelidikan tetap berjalan, sementara pendekatan rekonsiliasi terus didorong sebagai langkah pemulihan hubungan sosial masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.(*)





