RadarAmbon.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, H. Djumadi Wali, secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Lingkup Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Maluku Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Golden Palace Hotel, Ambon, Rabu (2/9/2026), dan melibatkan penyuluh agama se-Kota Ambon, jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kota Ambon, pembimbing manasik, serta unsur penyelenggara haji lainnya.
Dalam sambutannya, Djumadi menegaskan bahwa bimbingan manasik merupakan bagian penting dalam memastikan jemaah memiliki pengetahuan, kesiapan mental, serta kemampuan menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan syariat.
Menurutnya, manasik tidak boleh hanya dipandang sebagai penyampaian teori mengenai tata cara ibadah haji. Lebih dari itu, bimbingan harus mampu membentuk jemaah yang mandiri, tertib, disiplin, memahami hak dan kewajibannya, serta siap menghadapi berbagai kondisi selama berada di Tanah Air maupun Tanah Suci.
“Manasik bukan sekadar kegiatan penyampaian teori mengenai tata cara ibadah haji, tetapi merupakan proses pembekalan yang harus mampu membentuk jemaah yang mandiri, tertib, disiplin dan memahami hak serta kewajibannya,” tegasnya.
Djumadi mengatakan, konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji di Maluku.
Hal ini dinilai penting mengingat karakteristik geografis Maluku sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi jarak dan aksesibilitas antarwilayah.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan jarak dan kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi jemaah untuk mendapatkan bimbingan yang optimal,” ujarnya.
Ia mendorong adanya sinergi antara Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Maluku, Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota, para pembimbing manasik, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Djumadi, materi manasik juga perlu disampaikan secara sederhana, sistematis dan aplikatif, sehingga mudah dipahami dan dipraktikkan oleh jemaah sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah.
Ia berharap konsolidasi tersebut dapat menghasilkan kesamaan pemahaman di antara para pelaksana, sekaligus merumuskan pola bimbingan yang efektif dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Maluku.
Selain itu, peningkatan kompetensi pembimbing manasik menjadi perhatian penting agar bimbingan yang diberikan tidak hanya tepat secara syariat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan praktis jemaah.
Djumadi juga meminta seluruh unsur penyelenggara memperkuat komunikasi dan koordinasi sehingga berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan bimbingan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara cepat dan tepat.
“Kita harus menempatkan kepentingan dan kemudahan jemaah sebagai orientasi utama dalam setiap proses penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Ia menambahkan, forum konsolidasi tidak seharusnya berhenti pada pembahasan administratif. Para peserta diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai ruang evaluasi, berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan di lapangan, sekaligus merumuskan solusi bersama.
“Kita jangan sampai setelah kegiatan ini selesai hanya membawa dokumen, tetapi tidak membawa perubahan dalam pelaksanaan di lapangan,” tandasnya.
Djumadi mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dengan menyampaikan gagasan dan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Ia berharap pelaksanaan bimbingan manasik haji di Maluku ke depan semakin berkualitas, inklusif dan mudah diakses, sehingga mampu memberikan bekal yang memadai kepada jemaah untuk melaksanakan ibadah secara baik, benar, tertib dan mandiri.(*)





