Ini Respon Dinas Pendidikan Maluku Soal Asset Tanah Kemenag Di SMAN 12 Ambon

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memastikan akan memperjuangkan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 12 Ambon menyusul rencana penertiban aset tanah oleh Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Kepala Bidang Pendidikan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fence Mandaku mengatakan, pihaknya tengah menunggu waktu untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Kemenag Maluku guna membahas persoalan lahan yang saat ini menjadi lokasi berdirinya SMAN 12 Ambon.”Nanti kita koordinasi dulu dengan Pak Asisten II, Kalau beliau sudah punya waktu termasuk juga waktunya Pak Kakanwil Agama, maka kita akan bertemu untuk membicarakannya, “ujar Fence kepada awak media, Rabu (26/8/26).

Menurut Fence, pihaknya baru menerima informasi terkait rencana penertiban aset tanah tersebut sekitar lima hari lalu.Sehingga saat ini, Dinas Pendidikan tengah meminta pihak SMAN 12 Ambon menyiapkan sejumlah dokumen untuk dibawa dalam pertemuan dengan Kemenag Maluku nanti.

“Kita beberapa hari ke depan akan bertemu dengan Kementerian Agama untuk membicarakan persoalan ini. Harapannya siswa jangan sampai menjadi korban,” ujar Fence.

Fence menegaskan, dalam pembahasan bersama Kemenag Maluku nantinya, pihaknya akan mendorong agar solusi tukar guling lahan tetap menjadi opsi utama, sehingga keberadaan sekolah dan ratusan siswa tetap dapat menjalankan proses pendidikan di lokasi saat ini.

“Yang terpenting, kepentingan pendidikan dan siswa harus menjadi prioritas,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *