Anis Masykur: Konsep Pendidikan Inklusif Berbeda dengan Model SLB dan MLB

  • Bagikan

RadarAmbon.id — Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusif Direktorat KSKK Kementerian Agama RI, Dr. Anis Masykur, menegaskan konsep pendidikan inklusif memiliki pendekatan yang berbeda dengan model pendidikan khusus melalui Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun Madrasah Luar Biasa (MLB).

Menurut Anis, pendidikan inklusif memberikan ruang bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk belajar bersama peserta didik lainnya dalam satu lingkungan madrasah. Sementara SLB dan MLB merupakan lembaga pendidikan khusus yang secara khusus melayani peserta didik berkebutuhan khusus.

“Konsep pendidikan inklusif berbeda dengan model SLB maupun MLB. Karena jumlah lembaga khusus yang tersedia belum mampu menampung seluruh anak penyandang disabilitas, maka pemerintah sejak 2023 mulai mendorong penyelenggaraan sekolah inklusif, dan di lingkungan Kementerian Agama dikenal sebagai madrasah inklusif,” ujar Anis, kepada awak media di Ambon, Sabtu (22/8/26).

Ia menjelaskan, tujuan utama pendidikan inklusif bukan hanya memberikan akses pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang menghargai keberagaman.

Melalui sistem inklusif, kata Anis, peserta didik pada umumnya dapat belajar memahami perbedaan, menumbuhkan empati, serta membangun sikap saling menghormati sejak dini.

“Ketika anak-anak belajar bersama dalam lingkungan inklusif, mereka akan terbiasa menciptakan komunitas yang menghargai dan tidak melakukan perundungan terhadap teman-temannya yang memiliki kondisi berbeda,” jelasnya.

Anis menambahkan, implementasi pendidikan inklusif juga membutuhkan dukungan sarana prasarana yang ramah disabilitas. Kementerian Agama telah memasukkan standar fasilitas tersebut dalam berbagai program bantuan pembangunan madrasah.

Selain itu, Kemenag terus mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan pendidikan inklusif agar semakin banyak guru madrasah mampu berperan sebagai Guru Pendamping Khusus (GPK).

“Kami ingin seluruh guru memiliki perspektif pendidikan inklusif. Walaupun tidak semuanya menjadi GPK, pemahaman ini penting agar mereka mampu memberikan layanan yang tepat kepada seluruh peserta didik,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *