RadarAmbon.id – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Farida Laisouw, menegaskan pentingnya memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan yang unggul, ramah, dan bebas diskriminasi.
Hal tersebut disampaikan Farida saat membuka kegiatan Workshop Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Maluku yang diikuti para kepala madrasah, pengawas, dan guru madrasah, Jumat (21/8/26).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusif Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,Dr. Anis Masykhur.
Menurut Farida, pendidikan inklusif merupakan langkah strategis Kementerian Agama dalam memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa melihat latar belakang maupun kondisi masing-masing.
Ia menjelaskan, perhatian terhadap pendidikan inklusi semakin diperkuat setelah terbentuknya Subdirektorat Pendidikan Inklusi pada Direktorat Madrasah yang telah berjalan sekitar tiga tahun terakhir.
“Program pendidikan inklusi ini sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun dan saat ini terus diperkuat melalui berbagai kegiatan, termasuk workshop yang dilaksanakan di Provinsi Maluku,” ujar Farida.
Farida mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang program prioritas Kementerian Agama atau Asta Protas, salah satu fokus utama adalah mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.
Menurutnya, pendidikan unggul tidak hanya diukur dari capaian akademik dan non-akademik, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan sarana prasarana, kurikulum yang sesuai, serta kualitas proses pembelajaran.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada fasilitas, melainkan juga pada kemampuan madrasah menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi seluruh peserta didik.
“Madrasah harus menjadi tempat yang ramah bagi peserta didik. Jangan sampai lingkungan belajar membuat anak merasa tidak nyaman atau kehilangan semangat untuk belajar,” tegasnya.
Farida mengingatkan para guru dan tenaga kependidikan agar mampu memahami karakter dan kebutuhan setiap siswa, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga tidak terjadi perlakuan berbeda antara siswa reguler dan siswa disabilitas.
Ia menjelaskan, konsep pendidikan inklusi menempatkan seluruh peserta didik dalam lingkungan belajar yang sama dengan pelayanan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
“Kurikulum inklusi bersifat adaptif. Siswa reguler dan siswa disabilitas tidak boleh dipisahkan, mereka harus tumbuh bersama dalam lingkungan madrasah yang sama,” jelasnya.
Meski demikian, Farida mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam penerapan pendidikan inklusif, terutama terkait keterbatasan fasilitas di sejumlah madrasah.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus diberikan secara adil dan setara.
“Melalui pendidikan yang inklusif, kita memberikan ruang kepada setiap anak untuk berkembang sesuai kemampuan dan potensinya. Madrasah harus menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi yang tumbuh secara maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) Provinsi Maluku, Harman Muhammad Ali, menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkuat implementasi pendidikan inklusi di seluruh wilayah Maluku.
Dalam sambutannya pada kegiatan workshop tersebut, Harman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja FPMI sekaligus tindak lanjut dari berbagai upaya pengembangan pendidikan inklusi yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia menjelaskan, Maluku telah mencatat sejumlah perkembangan dalam penerapan pendidikan inklusi melalui kolaborasi antara FPMI, Kementerian Agama, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Workshop ini menjadi salah satu program utama FPMI untuk memberikan pemahaman kepada para penggerak pendidikan inklusi di Provinsi Maluku,” kata Harman.
Ia berharap para peserta dapat memahami konsep dan penerapan pendidikan inklusi sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Harman juga mengajak seluruh pihak, mulai dari jajaran Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga pengelola satuan pendidikan, untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan program pendidikan inklusi.
“Kita harus bersama-sama memastikan seluruh anak di Maluku mendapatkan hak pendidikan yang sama dan dapat berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harman menyampaikan bahwa FPMI Maluku akan melakukan sosialisasi serta membentuk struktur kepengurusan FPMI di seluruh Kabupaten/kota di Maluku.
Selain itu, salah satu fokus utama FPMI ke depan adalah melakukan pendataan peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan khusus agar dapat diberikan pendampingan dan pelayanan yang tepat.
“Kami berharap dukungan semua pihak untuk memperkuat FPMI Maluku, sehingga program pendidikan inklusi dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Harman.(*)





