RadarAmbon.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku menjadi momentum bagi DPRD Maluku untuk kembali menegaskan pentingnya percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah kepulauan.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menilai perjalanan panjang Maluku selama 81 tahun harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam menjawab persoalan kesenjangan pembangunan, pelayanan publik, hingga keterbatasan infrastruktur akibat kondisi geografis daerah kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Watubun dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/8/2026).
Menurut Watubun, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih patut mendapat apresiasi. Namun, masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan agar masyarakat di seluruh pulau di Maluku dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.
“Maluku masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan, pelayanan publik, kesehatan dan berbagai sektor lainnya. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Watubun.
Ia menjelaskan, karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan menjadi faktor utama yang memengaruhi tingginya biaya pembangunan. Sebaran masyarakat di banyak pulau menyebabkan pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar membutuhkan anggaran lebih besar dibandingkan daerah daratan.
Karena itu, Watubun mendorong adanya perubahan kebijakan fiskal nasional agar lebih mempertimbangkan karakter wilayah kepulauan, termasuk dalam formula pembagian Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurutnya, sistem pembiayaan yang ada saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan nyata daerah kepulauan yang memiliki tantangan konektivitas dan distribusi pelayanan.
“Daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus, sebab biaya pelayanan publik jauh lebih besar akibat kondisi geografis masyarakat yang tersebar di banyak pulau,” ujarnya.
Watubun juga menegaskan dukungan DPRD Maluku terhadap perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum dalam memperjuangkan hak dan kebutuhan daerah kepulauan di tingkat nasional.
Ia berharap kehadiran regulasi tersebut mampu memperkuat pembangunan antarwilayah, mempercepat konektivitas, serta mengurangi kesenjangan antara pulau besar dan pulau-pulau kecil di Maluku.
Selain persoalan pemerataan pembangunan, Watubun turut menyoroti sejumlah proyek strategis yang dinilai memiliki dampak besar terhadap masa depan ekonomi Maluku, seperti Maluku Integrated Port (MIP) dan pengelolaan Blok Masela.
Ia berharap investasi strategis tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku, membuka lapangan kerja, serta memastikan anak-anak Maluku menjadi bagian utama dalam pembangunan daerahnya sendiri.
“Pembangunan harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat Maluku. Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Watubun juga mengingatkan agar percepatan pembangunan tetap menghormati keberadaan masyarakat adat. Menurutnya, hak-hak masyarakat hukum adat harus mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam setiap kebijakan pembangunan maupun investasi.
Ia menegaskan pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan nilai budaya dan hak masyarakat yang telah menjaga wilayahnya secara turun-temurun.
Di sisi lain, Watubun memberikan apresiasi terhadap perkembangan ekonomi Maluku yang menunjukkan sejumlah capaian positif. Ia menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, perbankan, BUMN dan BUMD yang terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)





