RadarAmbon.id – Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta Gubernur Maluku mengevaluasi tim pengawal pribadi (walpri) menyusul pernyataan yang dinilai menyinggung dan merendahkan masyarakat Seram Utara Raya.
Alhidayat yang juga dikenal sebagai putra Seram menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih menyangkut cara aparat pengamanan memperlakukan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada kepala daerah.
“Beta sebagai anak Seram, khususnya Seram Utara Raya, merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Kalau memang ada protokol yang mewajibkan pemeriksaan terhadap orang yang datang bertemu Pak Gubernur, tentu harus disampaikan dengan cara yang baik dan mengedepankan asas komunikasi serta penghormatan kepada masyarakat,” tegas Alhidayat, usai menghadiri Paripurna DPRD Maluku dalam rangka HUT Provinsi Maluku ke-81, Rabu (19/8/26).
Ia menjelaskan, dalam tradisi adat masyarakat Seram, pesan yang dibawa oleh seorang utusan adat memiliki tata cara penyampaian tersendiri. Pesan tersebut tidak selalu sekadar berupa tulisan, tetapi dapat disertai pesan lisan yang harus disampaikan langsung kepada orang yang dituju. Karena itu, menurutnya, permintaan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku memiliki alasan yang berkaitan dengan tata cara penyampaian amanah adat.
“Pesan adat itu harus sampai kepada orang yang bersangkutan. Bukan hanya tertulis, tetapi ada juga pesan lisan yang harus disampaikan secara langsung. Karena itu, ketika seseorang membawa amanah dari ketua adat, tentu ada alasan mengapa dia meminta bertemu langsung dengan Pak Gubernur,” ujarnya.
Alhidayat mengakui telah mendengar permohonan maaf terkait ucapan yang dipersoalkan. Namun, ia menilai permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menutup persoalan. Ia meminta Pemprov Maluku mengambil langkah konkret melalui evaluasi terhadap tim pengawal pribadi Gubernur.
“Permohonan maaf sudah kami dengar, tetapi itu tidak menyelesaikan masalah sampai di sini. Kami meminta pemerintah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur, mengevaluasi tim pengawal pribadinya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Menurut Alhidayat, dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada pemimpinnya. Pengamanan terhadap pejabat, kata dia, memang penting, tetapi tidak boleh menghilangkan sikap humanis serta penghormatan terhadap masyarakat.
“Zaman sekarang ini zaman demokrasi. Semua orang berhak untuk bertemu dengan siapa saja, mau itu pejabat, bahkan presiden sekalipun. Masyarakat berhak bertemu karena pemimpin hari ini lahir dari pilihan rakyat. Pemimpin harus kembali kepada rakyat, mendengarkan aspirasi mereka,” katanya.
Ia menambahkan, setiap petugas yang berada di lingkaran pengamanan kepala daerah harus memahami posisi masyarakat sebagai pihak yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Perbedaan status sosial maupun posisi tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan ucapan yang dapat dipandang merendahkan martabat seseorang atau kelompok masyarakat.
“Jangan sampai karena persoalan pengamanan kemudian keluar kalimat-kalimat yang menurut pemahaman bahasa kita tidak menghargai sesama manusia. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” pungkas Alhidayat.(*)





