Pemprov Maluku Peringati Harkitnas 2026, Soroti Tantangan Era Digital dan Persatuan Bangsa

  • Bagikan

RadarAmbon.id – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Maluku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Gubernur Maluku, Rabu 20 Mei 2026. Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.

Dalam amanatnya, Meutya menekankan bahwa semangat kebangkitan nasional yang diwariskan sejak lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 harus terus dihidupkan di tengah perkembangan zaman, khususnya menghadapi era digitalisasi yang semakin pesat.

Vanath menyampaikan, tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah teritorial, tetapi juga menyangkut penguasaan informasi dan teknologi digital.

“Di tahun 2026, tantangan bangsa berkembang menuju penguatan kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Vanath dalam amanat Meutya.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”, yang menitikberatkan pada pentingnya perlindungan dan pembinaan generasi muda sebagai penentu masa depan bangsa.

Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa kemajuan Indonesia harus dibangun melalui kekuatan dan persatuan rakyat, bukan bergantung pada pihak luar.

Pemerintah, kata dia, terus menjalankan sejumlah program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di daerah afirmasi, hingga pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Di bidang digital, pemerintah turut memperkuat perlindungan anak melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah resmi membatasi akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.

Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak Indonesia.

Menutup amanatnya, Meutya mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, memperkuat literasi digital, serta memastikan pembangunan nasional berjalan demi kepentingan bersama.

Upacara Harkitnas ke-118 di lingkungan Pemprov Maluku turut dihadiri sekretaris daerah Maluku, para asisten Setda, pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov Maluku. Sementara itu, komandan upacara dijabat kepala Dinas komunikasi dan informatika Provinsi Maluku, sedangkan perwira upacara dijabat asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Maluku. (MA)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *