Kades Waiheru Bakal Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

RadarAmbon.id – Kepala Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Usman Ely, dikabarkan bakal dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam persoalan tanah di kompleks Lapiaso Dalam, Desa Waiheru. Rencana pelaporan itu disampaikan oleh Anwar, warga yang mengaku menjadi korban penyerobotan lahan di kawasan tersebut.

Menurut Anwar, langkah hukum ditempuh setelah beberapa kali upaya untuk meminta penjelasan kepada Kades belum mendapatkan tanggapan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan penerbitan surat keterangan yang dianggap merugikan hak warga.

“Kami sudah beberapa kali berupaya untuk meminta penjelasan secara baik-baik, tetapi belum mendapatkan kejelasan. Karena itu kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa diproses secara transparan,” ujar Anwar kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Anwar juga menilai persoalan itu berkaitan dengan dugaan pembukaan jalan di atas lahan yang diklaim warga untuk kepentingan proyek pembangunan jalan. Ia berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.

“Saya tidak main-main. Sebagai korban tentu saya butuh keadilan. Saat itu saya membeli tanah tersebut karena mendapat keyakinan bahwa lahannya aman dan Kades ikut menjadi saksi. Namun sampai sekarang saya merasa belum mendapatkan penjelasan terkait persoalan yang muncul belakangan ini,” ujar Anwar.

Anwar mengaku kecewa karena merasa belum mendapat penjelasan dari pemerintah desa terkait persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Waiheru Usman Elly yang dihubungi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.(*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *